Selain itu, kata Roland, UU Cipta Kerja juga berkontribusi terhadap rusaknya lingkungan, misalkan Pasal 110 A dan 110 B yang memberikan kelonggaran bagi para pengusaha tambang untuk menghindari sanksi administratif atau pidana yang seharusnya diterima atas pelanggaran yang dilakukan.
Lebih lanjut kata dia, pasal 128 A dengan pemberian subsidi untuk oligarki dan royalti 0% bagi perusahaan yang melakukan nilai tambah terhadap tambang batu bara.
"Dalam konteks Hak Asasi Manusia, UU Cipta kerja juga berperan dalam pelanggengan pelanggaran HAM. Contoh konkretnya adalah apa yang terjadi di Papua sekarang, dimana dengan adanya UU Cipta Kerja membuat investasi-investasi besar yang semakin masif sehingga banyak sekali deforestasi dan perampasan lahan yang mengebiri hak-hak masyarakat adat.
Ditambah lagi praktik militerisme yang terjadi yang berkaitan erat dengan penjagaan perusahaan-perusahan besar yang mengekstraksi Sumber Daya Alam Papua. Sehingga hal-hal tersebut membuat masyarakat papua terpinggirkan," sambungnya.
Di tempat yang sama, I Putu Bagus Padmanegara yang juga menjadi pemimpin dari aksi tersebut mengatakan, pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) pada tanggal 30 Desember 2022 lalu menjadi fenomena lanjutan dari bentuk autokratic legalism dan pemanfaatan jabatan sebagai alat kekuasaan yang sewenang-wenang dalam memproduksi kebijakan yang tidak demokratis.
Menurutnya, apabila ditinjau dari substansinya, maka pengesahan Perppu Ciptaker tidak memenuhi syarat.
"Penerbitan sebuah Perppu harus berdasar pada hal ihwal kegentingan yang memaksa sebagaimana diatur dalam Pasal 22 ayat (1) UUD 1945. Hari ini, tidak ada satupun ihwal kegentingan yang memaksa untuk dikeluarkannya Perppu.
Justru sebaliknya, alih-alih Perppu menjadi penerang di tengah gelapnya kegentingan malah kehadirannya mendapat penolakan yang masif di berbagai daerah di Indonesia karena subtansi di dalamnya bermasalah.
Maka dari itu, kami dari Aliansi Bali Menggugat menuntut agar pemerintah dan DPR mencabut UU Cipta Kerja karena merampas hak-hak buruh, memasifkan perusakan lingkungan dan melanggengkan pelanggaran HAM," tegasnya. (*/Ana AP)
Baca Juga: Setelah Israel, Kini Ribuan Buruh Transportasi di Jerman Turun ke Jalan
Tag
Berita Terkait
-
Breaking News! Tolak UU Cipta Kerja, Massa Aksi Aliansi Bali Menggugat Dipukul Aparat
-
Breaking News! Aliansi Bali Menggugat Geruduk Gedung DPRD Bali, Tolak UU Cipta Kerja
-
Jefri Nichol Ikut Demo, Jawaban saat Ditanya Poin UU Cipta Kerja Jadi Sorotan
-
Ribuan Massa Buruh Tani Kepung Gedung DPR RI, Tuntut Cabut Perppu Cipta Kerja
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru