Suara Denpasar - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara terkenal baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.
Dirinya dilaporkan oleh Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih, hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan Kamaruddin sebagai tersangka menuai pro dan kontra. Pengacara terkenal yang disebut-sebut pemberani itu kini bahkan mendapatkan dukungan dan pembelaan.
Tidak main-main, kabarnya Kamaruddin Simanjuntak dibela oleh 300 lebih advokat atau pengacara.
Hal tersebut diinformasikan oleh Martin Simanjuntak yang juga merupakan seorang pengacara.
Dukungan itu digaungkan mereka atas dasar rasa khawatir usai Kamaruddin dijadikan tersangka.
"Para srikandi-srikandi hebat ini (menunjuk beberapa pengacara wanita yang juga hadir) yang terdiri dari berbagai macam organisasi advokat, dari Peradi, KAI, AAI segala macam, ada semua di sini. Ini hanya keterwakilan sedikit dari 300 yang sudah tergabung dan setiap harinya terus bertambah," ucap Martin dilansir dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Kamis, (24/8/2023).
"Ini adalah kekhawatiran kami, karena kenapa? Advokat itu kan walaupun penegak hukum, kita tidak punya kekuasaan mas Uya. Berbeda dengan lembaga eksekutif yang diwakili oleh polisi," ungkapnya.
Martin Simanjuntak menjelaskan bahwa jaminan keamanan advokat dalam membela klien harus diperjuangkan.
Baca Juga: Dihantam Pelanggaran Keras, Wonderkid Milik Persib Bandung Justru Punya Motivasi Lebih
Dirinya menjelaskan bahwa seorang pengacara tidak bisa dilaporkan secara pidana maupun perdata saat membela kliennya dengan sepenuh hati.
Selain itu, Martin juga menyampaikan sindiran kepada pihak kepolisian yang menurutnya pernah melakukan kesalahan serupa seperti Kamaruddin, namun tidak dipermasalahkan.
"Saya ingat betul ketika Mabes Polri melalui Kapolres Jakarta Selatan pada saat itu dan juga Karopenmas melakukan suatu rilis, yang ternyata tidak benar, nah kalau kita kaitkan dengan perkara bang Kamaruddin, apakah hal yang sama bisa diterapkan kepada mereka?," ucapnya.
"Pada saat kasus Sambo ya?," tanya Uya Kuya.
"Betul, dan ini menimbulkan kegaduhan," jawab Martin.
Kabar Kamaruddin Simanjuntak mendapatkan banyak dukungan dari para pengacara usai ditetapkan sebagai tersangka itu jadi sorotan warganet.
Banyak dari mereka yang juga mendukung sosok yang pernah membela almarhum Brigadir J pada kasus Ferdy Sambo itu.
"Semangat pak Martin untuk membela kebenaran bersama pak Kamaruddin," tulis akun dengan nam @user-bc4wp2ko5x dalam kolom komentar video tersebut.
"Kami dukung pak Kanaruddin Simanjuntak, semangat bela yang benar," tulis akun @pemujahati2212 menimpal.(Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
The Apothecary Diaries Season 2: Rahasia Kelam Maomao dan Silsilah Rumit Kekaisaran
-
Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Memori Manis Setiap Kilometer Bersama Motor Honda
-
Kenapa Tuan Rumah Piala Dunia 2026 di 3 Negara?
-
Korea Selatan Ingin Ulangi Kesuksesan 24 Tahun Silam di Piala Dunia 2026
-
Jadwal MotoGP Hungaria 2026: Akankah Marc Marquez Mengulang Kesuksesannya?
-
Mengulas Empat Lagu Slank di Album Republik Fufufafa: Sentil IKN hingga Koruptor Rakus
-
Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026