Suara Denpasar- Pada Rabu, 11 Oktober 2023 kemarin, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, SYL terjerat kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang di lingkungan Kementrian Pertanian (Kementan).
Dalam kesempatan tersebut, selain SYL KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, KS sebagai Sekjen Kementan RI dan MH yang merupakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan RI.
Hal ini diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.
Dalam konferensi pers tersebut, SYL dikatakan terbukti menginstruksikan KS dan MH untuk menarik sejumlah uang dari Unit Eslon 1 dan 2 Kementan.
Uang yang disetor tersebut diketahui berasal dari anggaran Kementan yang sudah dinaikan dan para vendor pemegang proyek.
Dilansir dari antaranews, dari tindakannya tersebut, tersangka diperhitungkan mendapat uang sejumlah Rp13,9 miliar, namun jumlah tersebut masih terus didalami oleh penyidik.
Uang tersebut dilaporkan untuk membayar kebutuhan pribadi yang bersangkutan seperti, pembayaran kartu kredit dan mobil Alphard.
Sebelumnya, diketahui bahwa pada Rabu 11 Oktober 2023 kemarin, KPK sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan untuk tiga orang tersangka terkait kasus tersebut.
Namun hanya KS yang memenuhi panggilan dari KPK itu. Ia pun dilaporkan akan ditahan selama 20 hari kedepan.
Adapun dua tersangka lainnya yakni, SYL dan Muhammad Hatta dikatan belum bisa hadir.
Absennya dua tersangka ini dijelaskan oleh perwakilan KPK sudah ada surat konfirmasi pemberitahuannya.
Dimana alasan SYL tidak bisa menghadiri jadwal panggilan yakni, karena dirinya harus menjenguk ibundanya yang sedang sakit di Makassar, Sulawesi Selatan.
Sedangkan tersangka satunya lagi, MH, dikatakan tidak bisa hadir karena harus menjenguk ibu mertuanya yang sedang sakit.
Maka kedua tersangka itu nantinya akan dijadwalkan pemanggilan ulang oleh KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Fatherless dan Krisis Tanggung Jawab yang Disembunyikan di Balik Kata Nafkah
-
7 Cara Bikin Air di Kolam Ikan Tetap Jernih
-
Manchester City Santai Hadapi Rumor Haaland ke Real Madrid
-
Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi
-
Tokoh Riau Soroti Kasus OTT KPK Abdul Wahid: By Design!
-
Niat Selundupkan Suplemen ke Lapas Malang, Napi Kena Sanksi 3 Bulan
-
Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar
-
Jan Oblak Buka Suara Soal Rumor Tinggalkan Atletico Madrid
-
Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN
-
Rupiah Jebol Rp18.000, Dunia Usaha Kian Tercekik Biaya Produksi