Depok.suara.com - Kepala SMAN 2 Depok, Wawan Ridwan mengklarifikasi kabar adanya diskriminasi terhadap siswa Rohani Kristen di sekolahnya. Dirinya menegaskan tidak pernah ada sikap diskriminasi yang dilakukan kepada kelompok agama tertentu di SMAN 2 Depok.
Diketahui berita sempat beredar mengenai siswa Rohkris SMAN 2 Depok yang diduga alami diskriminasi. Dikatakan para siswa ini tidak diberikan dan diperkenankan menggunakan ruang kelas untuk kegiatan tersebut.
Namun pihak sekolah telah mengklarifikasi bahwa pemberitaan, informasi dan foto yang beredar viral narasi tidak benar adanya alis hoax. Dikutip dari akun Instagram SMAN 2 Depok menyampaikan klarifikasi penjelasan sebagai berikut.
"Foto para siswa yg berada di lorong sekolah adalah siswa/siswi yg menunggu ruangan untuk kegiatan tsb dibuka, bukan tidak diperbolehkan menggunakan ruangan," jelas Wawan Ridwan.
Selain itu Wawan Ridwan juga menyatakan bahwa adanya kabar organisasi rohkris akan dibubarkan tidak benar adanya. Hal ini melainkan seluruh kegiatan ekskul memang sementara diberhentikan karena sedang berlangsung kegiatan PTS (Penilaian Tengah Semester).
"Maka dengan ini berita yg tersebar tsb tidak benar. Tidak ada praktik diskriminasi terhadap kelompok agama tertentu SMAN 2 DEPOK," tegasnnya.
Wawan Ridwan kemudian menegaskan bahwa seluruh aktivitas kegiatan keagamaan di SMAN 2 DEPOK sudah terfasilitasi dengan baik oleh sekolah. Kemudian tidak ada larangan apapun untuk mengadakan kegiatan agama di SMAN 2 Depok.
"Tidak ada pembubaran ekstrakurikuler hingga saat ini," Pungkasnya.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Menetapkan 6 Orang Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Hasil Liga Inggris: Gol Telat Guessand Benamkan Wolves, Fulham Sukses Hancurkan Sunderland
-
Diskon 5 Persen, Pemprov Jateng Berlakukan Pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Viral, Bule Ngamuk Bawa Parang karena Terganggu Suara Tadarus Musala
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir pada 23 Februari 2026
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Bersama Taspen, Kuota 100 Ribu Pemudik
-
Profil Piche Kota, Jebolan Indonesian Idol Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Thariq Halilintar Salat Tarawih Sambil Gendong Anak Tuai Pro Kontra, Bagaimana Hukumnya?
-
7 Fakta Kasus Ayah di Klaten Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Selama 14 Tahun
-
7 Fakta Pemotor di Blora Terjang Jalan Cor Basah hingga Dilaporkan ke Polisi