Depok.suara.com - Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Selasa (6/12/2022). Menuai banyak penolakan dari berbagai pihak terutama dari bidang pariwisata.
Banyak yang mengkhawatirkan undang-undang baru tersebut akan membuat turis pergi. Hal ini karena adanya larangan berhubungan sex di luar nikah dan ancaman pidana bila dilaporkan kepada penegak hukum.
Turis Australia disebut sebagai salah satu pihak yang menolak adanya pasal dalam KHUP terbaru tersebut. Media Australia bahkan menjuluki sebagai "Bali bonk ban".
Diketahui perekonomian Indonesia sangat bergantung pada Australia yang merupakan wisatawan nomor satu. Ribuan orang akan terbang ke pulau tropis Bali setiap bulan untuk menikmati cuaca hangatnya, menikmati bir Bintang yang murah, dan pesta pantai sepanjang malam.
Bahkan pernikahan di Bali cukup umum, dan ribuan mahasiswa pascasarjana Australia terbang ke Bali setiap tahun untuk merayakan kelulusan SMA. Bagi banyak anak muda Australia, perjalanan ke Bali dipandang sebagai ritus peralihan.
"Yang lain pergi ke sana beberapa kali setahun untuk liburan cepat dan murah, " tulis Tiffany Wertheimer yang dimuat BBC.
Perlukah khawatir?
Beberapa pengamat mengatakan KUHP baru tidak mungkin mempengaruhi wisatawan. Hal ini karena pasal tersebut adalah delik aduan di mana memerlukan pengaduan dari pihak yang dirugikan.
Tetapi seorang peneliti dari Human Rights Watch mengatakan mungkin ada keadaan di mana hukum baru ini bisa saja menjerat. Apalagi bila turis Australia ini memiliki pacar seorang masyarakat lokal.
Baca Juga: 'Sakit Banget' Reza Rahadian Marah Fisiknya Lagi Kesakitan Malah Diperlakukan Semena-mena Kru Film
"Katakanlah seorang turis Australia punya pacar atau pacar yang orang lokal," kata Andreas Harsono, seorang peneliti senior di Human Rights Watch kepada Australian Broadcasting Corporation (ABC).
"Kemudian orang tua setempat atau saudara laki-laki atau perempuan setempat melaporkan turis itu ke polisi. Ini akan menjadi masalah."
Sementara itu argumen bahwa polisi hanya akan menyelidiki jika ada anggota keluarga yang mengajukan pengaduan itu sendiri berbahaya. Hal ini karena bisa saja pengaduan ini dilakukan secara selektif.
"Mungkin hotel, mungkin turis asing... yang akan memungkinkan petugas polisi tertentu memeras suap atau politisi tertentu menggunakan, katakanlah, undang-undang penistaan agama, untuk memenjarakan lawan mereka."
Memilih tempat lain
Kondisi Bali sedang dalam proses pemulihan yang sangat lambat pasca
pandemi, dan banyak bisnis masih berusaha mendapatkan kembali apa yang hilang dari mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
Terkini
-
Ordal Kemenkeu Sebut APBN Hanya Kuat 2 Minggu, Purbaya Tertawa
-
Soal Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR RI Jadwalkan Pemanggilan Menhan
-
ASEAN IP Office Leaders Retreat AWGIPC, Perkuat Arah Implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026-2030
-
Sinopsis Ginga no Ippyou, Drama Jepang Terbaru Haru Kuroki dan Kayo Noro
-
Draf Gencatan Senjata AS-Iran Beredar, Selat Hormuz Jadi Kunci Kesepakatan
-
Bank Mandiri Raih Kinerja Moncer, Ekonom Nilai Buah Hasil Ekspansi
-
Jadi Saksi di Sidang Noel, Direktur PT BSK Ngaku Bayar Rp100 Juta per Tahun untuk Sertifikat K3
-
Changan Perkenalkan Teknologi BlueCore HEV Solusi Berkendara Irit Tanpa Repot Isi Daya
-
Siasat Ganti Nama di Balik Gaji Rp3,6 Miliar: Bongkar 85 Pegawai Khusus Wali Kota Bandar Lampung
-
Tega! 800 Liter Solar Subsidi Diselewengkan di Sumbawa, Polisi Bertindak Tegas