Depok.suara.com, Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Keadilan Ekonomi (MKE) menolak Indo Pacific Enomic Framework (IPEF) dengan melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta , Rabu (15/3/2023).
Karena nenurut MKE, di tengah krisis ekonomi global yang terjadi, Amerika Serikat (AS) mencoba menggunakan ini untuk membangun kembali industrialisasi nasionalnya dengan perjanjian perdagangan bebas yang sedikit terbuka (less open) dan mendorong harmonisasi kebijakan dengan standar AS.
IPEF sendiri menurut MKE akan melangsungkan putaran kedua negosiasinya akan dilakukan di Bali pada 13 - 19 Maret 2023.
IPEF diinisiasi oleh Amerika Serikat pada September 2022 sebagai model baru perjanjian perdagangan bebas antar kawasan yang melibatkan 12 negara mitra lainnya.
IPEF mencakup empat pilar: (1) pilar perdagangan; (2) pilar rantai pasok; (3) pilar energi bersih, dekarbonisasi, dan infrastruktur; dan (4) pilar perpajakan dan anti-korupsi. Pemerintah AS menargetkan penyelesaian perundingan tahun ini bertepatan juga dengan KTT APEC yang akan diselenggarakan di San Fransisco pada November 2023.
Direktur Indonesia for Global Justice, Rahmat Maulana Sidik mengatakan bahwa proses perundingan IPEF dipimpin oleh AS, termasuk dalam penyusunan teks perjanjian, dengan cara tertutup.
“Dengan singkatnya waktu dan tertutupnya draft teks perjanjian untuk publik, bisa dipastikan tidak adanya partisipasi bermakna yang dilakukan oleh negara-negara mitra untuk memberikan masukan mereka dalam proses perjanjian ini," katanya.
"Terlebih lagi untuk melakukan analisis dampak sosial, lingkungan, dan gender yang berpotensi akan muncul," sambungnya.
Dominasi AS atas proses IPEF juga mereka lakukan melalui penentuan tempat putaran negosiasi dan keterlibatan berbagai perusahaan multinasional asal AS dalam proses mendengar pendapat.
Baca Juga: Peran Adik Johnny G Plate di Kasus Dugaan Korupsi BTS, Bikin Kejagung Heran
Sementara, Kartini Samon dari GRAIN mengatakanbahwa Pemerintahan Biden bermanuver untuk menghindari perdebatan dan resistensi dari Kongres AS dengan tidak mencakup ketentuan akses pasar atau penurunan tariff serta menghindari adanya perubahan undang-undang dalam negeri.
Pasca diluncurkannya IPEF, kata Kartini Samon, pemerintah AS merilis laporan yang berisi daftar prioritas untuk penurunan hambatan non-tarif yang akan didorong melalui IPEF melalui harmonisasi sejumlah kebijakan dan regulasi yang dipandang sebagai hambatan teknis bagi perdagangan dengan Amerika Serikat.
“Bagi Indonesia sendiri, upaya harmonisasi kebijakan melalui IPEF ini dapat menimbulkan permasalahan dan dampak meluas," ungkap Kartini.
Lebih lanjut Kartini menuturkan, Di sektor pertanian misalnya, upaya harmonisasi hambatan tekhnis perdagangan ini dapat mewajibkan Indonesia untuk melonggarkan aturan dalam negeri terkait komersialisasi dan import benih dan produk pangan rekayasa genetik.
Hal ini tentu saja akan sangat menguntungkan AS yang menjadi tuan rumah bagi sejumlah produsen raksasa bagi produk rekayasa genetika. Disamping ketentuan terkait produk rekayasa genetika, aturan lain yang dipandang sebagai hambatan teknis yang akan didorong untuk harmonisasi adalah kewajiban sertifikasi dan label halal bagi import produk peternakan, terutama mengingat hanya 3 dari 14 negara anggota IPEF yang memiliki kewajiban ini Brunei, Malaysia dan Indonesia.
"Harmonisasi kewajiban sertifikat halal akan secara langsung mempengaruhi para peternak dan rumah potong hewan termasuk juga konsumen di Indonesia.” ungkap Kartini Samon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Kurs Dollar Mencekik? Mari Selamatkan Ekonomi Lewat Wisata Dalam Negeri
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Black Showman, Novel Misteri Cerdas dengan Twist Tak Terduga
-
Alarm Darurat! 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Menkomdigi: Ini Kehancuran!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Trio Motor Listrik United Turun Harga Hampir 50 Persen, Sekelas Nmax tapi Semurah Honda Beat
-
ASI Warna Kuning Artinya Apa? Berkaca dari Pengalaman Alyssa Daguise dan Steffi Zamora
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran