Sementara itu, Arie Kurniawaty mewakili Solidaritas Perempuan menyatakan bahwa IPEF sebagai mega-regional perjanjian ekonomi pertama bagi AS dan melibatkan 40% GDP dunia akan menghasilkan aturan, proses dan komitmen baru yang hanya untuk mengamankan kepentingan perdagangan dan investasi AS untuk mengimbangi dominasi Cina, pengaruh politik dan militer di wilayah tersebut.
“IPEF bukan, dan tidak akan pernah, hanya tentang perdagangan ekonomi. Melainkan mata rantai dominasi kuasa yang hegemonik bagi AS, ini seperti kelanjutan perang dingin yang senantiasa merugikan kedaulatan bangsa dan hak asasi perempuan dan rakyat Asia sebagai negara berkembang.” tegasnya.
Kemudian, Rachmi Hertanti dari Transnational Institute menambahkan, IPEF menggunakan bahasa yang seolah-olah berpihak dan baik bagi kepentingan pembangunan berkelanjutan, seperti energi bersih yang menjadi salah satu pilar.
Padahal ketentuan ini hanya digunakan oleh AS untuk memperkuat pembangunan industri domestik AS terkait dengan produksi teknologi hijau untuk transisi energi.
“AS ingin mengimbangi Cina untuk menjadi pemain utama dalam produksi teknologi hijau untuk transisi energi. Sangat kecil kemungkinannya IPEF akan membawa investasi AS masuk ke Indonesia untuk mendukung agenda hilirisasi industri Indonesia," kata Rachmi.
Dan ini lanjut Rachmi, menutup kemungkinan Indonesia untuk mendapat keuntungan dari kerjasama ini. Hasilnya, IPEF hanya akan berkontradiksi dengan kepentingan nasional Indonesia.
Hal senada juga diungkapkan oleh Marthin Hadiwinata dari Ekomarin, Ia mengatakan bahwa sektor perikanan dalam pilar perdagangan yang dibahas dalam IPEF akan mengatur tentang larangan tindakan subsidi dalam sektor tersebut.
Dasar berpikir ini dikarenakan subsidi dianggap hanya akan mendorong eksploitasi sumber daya perikanan tanpa terkendali. Sehingga ketentuan aturan domestik Indonesia yang masih memberikan subsidi akan diintervensi.
“Mayoritas pelaku perikanan di Indonesia adalah skala kecil dan menengah. Penghapusan subsidi dalam sektor perikanan sangat jelas akan menghambat pelaku kegiatan perikanan di Indonesia.
Baca Juga: Peran Adik Johnny G Plate di Kasus Dugaan Korupsi BTS, Bikin Kejagung Heran
"Hal ini akan menjadi kendala negara-negara berkembang seperti Indonesia untuk mempertahankan aturan dalam negeri, dimana hal ini juga telah dilakukan dalam negosiasi reformasi WTO” tegas Marthin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tak Hanya Mobil Konvensional, BRI KKB Expo 2026 Juga Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik
-
Gempa NTT, Badan Geologi Minta Waspada Bahaya Susulan
-
BRI dan BRI Finance Perkuat Pembiayaan Kendaraan lewat BRI KKB Expo 2026
-
Cari Kendaraan Baru? BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Solusi Pembiayaan yang Lebih Mudah
-
47 Warga Meninggal, Ratusan Rumah Rusak Parah Akibat Gempa di NTT
-
Sering Selingkuh, Alat Kelamin Suami di Lumajang Dipotong Istri
-
Lelah Fisik dan Mental, STY Kasih Porsi Latihan Khusus 6 Pemain Timnas Indonesia di Persija
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Ada Beragam Promo untuk Pembelian Kendaraan
-
Wujudkan Mobil Impian, BRI KKB Expo 2026 Tebar Promo Suku Bunga Mulai 1,81 Persen
-
Kronologi Ricuh Hari Damai Aceh di Masjid Baiturrahman, Situasi Panas Saat Ada Teriakan 'Merdeka'