Sementara itu, Arie Kurniawaty mewakili Solidaritas Perempuan menyatakan bahwa IPEF sebagai mega-regional perjanjian ekonomi pertama bagi AS dan melibatkan 40% GDP dunia akan menghasilkan aturan, proses dan komitmen baru yang hanya untuk mengamankan kepentingan perdagangan dan investasi AS untuk mengimbangi dominasi Cina, pengaruh politik dan militer di wilayah tersebut.
“IPEF bukan, dan tidak akan pernah, hanya tentang perdagangan ekonomi. Melainkan mata rantai dominasi kuasa yang hegemonik bagi AS, ini seperti kelanjutan perang dingin yang senantiasa merugikan kedaulatan bangsa dan hak asasi perempuan dan rakyat Asia sebagai negara berkembang.” tegasnya.
Kemudian, Rachmi Hertanti dari Transnational Institute menambahkan, IPEF menggunakan bahasa yang seolah-olah berpihak dan baik bagi kepentingan pembangunan berkelanjutan, seperti energi bersih yang menjadi salah satu pilar.
Padahal ketentuan ini hanya digunakan oleh AS untuk memperkuat pembangunan industri domestik AS terkait dengan produksi teknologi hijau untuk transisi energi.
“AS ingin mengimbangi Cina untuk menjadi pemain utama dalam produksi teknologi hijau untuk transisi energi. Sangat kecil kemungkinannya IPEF akan membawa investasi AS masuk ke Indonesia untuk mendukung agenda hilirisasi industri Indonesia," kata Rachmi.
Dan ini lanjut Rachmi, menutup kemungkinan Indonesia untuk mendapat keuntungan dari kerjasama ini. Hasilnya, IPEF hanya akan berkontradiksi dengan kepentingan nasional Indonesia.
Hal senada juga diungkapkan oleh Marthin Hadiwinata dari Ekomarin, Ia mengatakan bahwa sektor perikanan dalam pilar perdagangan yang dibahas dalam IPEF akan mengatur tentang larangan tindakan subsidi dalam sektor tersebut.
Dasar berpikir ini dikarenakan subsidi dianggap hanya akan mendorong eksploitasi sumber daya perikanan tanpa terkendali. Sehingga ketentuan aturan domestik Indonesia yang masih memberikan subsidi akan diintervensi.
“Mayoritas pelaku perikanan di Indonesia adalah skala kecil dan menengah. Penghapusan subsidi dalam sektor perikanan sangat jelas akan menghambat pelaku kegiatan perikanan di Indonesia.
Baca Juga: Peran Adik Johnny G Plate di Kasus Dugaan Korupsi BTS, Bikin Kejagung Heran
"Hal ini akan menjadi kendala negara-negara berkembang seperti Indonesia untuk mempertahankan aturan dalam negeri, dimana hal ini juga telah dilakukan dalam negosiasi reformasi WTO” tegas Marthin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Lionel Messi Jadi Spider-Man? Aksi Terbangnya Bareng Tom Holland Bikin Heboh
-
Teror Suporter Meksiko: Pasang Petasan hingga Gelar Konser Dadakan Depan Hotel Ekuador
-
Viral Aneh di Piala Dunia 2026: Foto Lewat TV dan Unggah di Sosmed Jadi Tren
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Erling Haaland Pahlawan! Norwegia Tantang Brasil di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Skandal FIFA! 50 Anggota Parlemen UE Desak Infantino Diseret ke Meja Hijau
-
Viral Video Lawas Ramalan Diego Maradona: Laga Piala Dunia 2026 Dibagi 4 Babak
-
Anak Patrick Kluivert dan 2 Pemain Belanda Jadi Korban Serangan Rasis Usai Kegagalan de Oranje
-
Kalah dari Maroko, Jalanan Belanda Berubah Jadi Medan Perang Suporter vs Polisi