Sementara itu, Arie Kurniawaty mewakili Solidaritas Perempuan menyatakan bahwa IPEF sebagai mega-regional perjanjian ekonomi pertama bagi AS dan melibatkan 40% GDP dunia akan menghasilkan aturan, proses dan komitmen baru yang hanya untuk mengamankan kepentingan perdagangan dan investasi AS untuk mengimbangi dominasi Cina, pengaruh politik dan militer di wilayah tersebut.
“IPEF bukan, dan tidak akan pernah, hanya tentang perdagangan ekonomi. Melainkan mata rantai dominasi kuasa yang hegemonik bagi AS, ini seperti kelanjutan perang dingin yang senantiasa merugikan kedaulatan bangsa dan hak asasi perempuan dan rakyat Asia sebagai negara berkembang.” tegasnya.
Kemudian, Rachmi Hertanti dari Transnational Institute menambahkan, IPEF menggunakan bahasa yang seolah-olah berpihak dan baik bagi kepentingan pembangunan berkelanjutan, seperti energi bersih yang menjadi salah satu pilar.
Padahal ketentuan ini hanya digunakan oleh AS untuk memperkuat pembangunan industri domestik AS terkait dengan produksi teknologi hijau untuk transisi energi.
“AS ingin mengimbangi Cina untuk menjadi pemain utama dalam produksi teknologi hijau untuk transisi energi. Sangat kecil kemungkinannya IPEF akan membawa investasi AS masuk ke Indonesia untuk mendukung agenda hilirisasi industri Indonesia," kata Rachmi.
Dan ini lanjut Rachmi, menutup kemungkinan Indonesia untuk mendapat keuntungan dari kerjasama ini. Hasilnya, IPEF hanya akan berkontradiksi dengan kepentingan nasional Indonesia.
Hal senada juga diungkapkan oleh Marthin Hadiwinata dari Ekomarin, Ia mengatakan bahwa sektor perikanan dalam pilar perdagangan yang dibahas dalam IPEF akan mengatur tentang larangan tindakan subsidi dalam sektor tersebut.
Dasar berpikir ini dikarenakan subsidi dianggap hanya akan mendorong eksploitasi sumber daya perikanan tanpa terkendali. Sehingga ketentuan aturan domestik Indonesia yang masih memberikan subsidi akan diintervensi.
“Mayoritas pelaku perikanan di Indonesia adalah skala kecil dan menengah. Penghapusan subsidi dalam sektor perikanan sangat jelas akan menghambat pelaku kegiatan perikanan di Indonesia.
Baca Juga: Peran Adik Johnny G Plate di Kasus Dugaan Korupsi BTS, Bikin Kejagung Heran
"Hal ini akan menjadi kendala negara-negara berkembang seperti Indonesia untuk mempertahankan aturan dalam negeri, dimana hal ini juga telah dilakukan dalam negosiasi reformasi WTO” tegas Marthin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
NGORBIT "Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan": Antara Merawat Ibu dan Mengejar Impian
-
Arwah Sinden:Sisi Gelap Tradisi yang Mematikan, Malam Ini di ANTV
-
John Herdman Ajukan 5 Pemain Keturunan untuk Timnas Indonesia Menuju Piala Asia 2027
-
Manchester United Bakal Punya Pelatih Permanen Sebelum Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi Parfum Mykonos yang Cocok buat Ngantor: Wangi Tahan Lama, Kesan Profesional
-
Mengupas Lirik Terima Kasih Sudah Bertahan: Pengingat bahwa Bertahan Juga Sebuah Pencapaian
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Ratusan Kilometer Tanpa Alas Kaki: Kisah Sarip dan Samid, Kakak Beradik Badui Penjual Madu Odeng
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri