Depok.suara.com, Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Keadilan Ekonomi (MKE) menolak Indo Pacific Enomic Framework (IPEF) dengan melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta , Rabu (15/3/2023).
Karena nenurut MKE, di tengah krisis ekonomi global yang terjadi, Amerika Serikat (AS) mencoba menggunakan ini untuk membangun kembali industrialisasi nasionalnya dengan perjanjian perdagangan bebas yang sedikit terbuka (less open) dan mendorong harmonisasi kebijakan dengan standar AS.
IPEF sendiri menurut MKE akan melangsungkan putaran kedua negosiasinya akan dilakukan di Bali pada 13 - 19 Maret 2023.
IPEF diinisiasi oleh Amerika Serikat pada September 2022 sebagai model baru perjanjian perdagangan bebas antar kawasan yang melibatkan 12 negara mitra lainnya.
IPEF mencakup empat pilar: (1) pilar perdagangan; (2) pilar rantai pasok; (3) pilar energi bersih, dekarbonisasi, dan infrastruktur; dan (4) pilar perpajakan dan anti-korupsi. Pemerintah AS menargetkan penyelesaian perundingan tahun ini bertepatan juga dengan KTT APEC yang akan diselenggarakan di San Fransisco pada November 2023.
Direktur Indonesia for Global Justice, Rahmat Maulana Sidik mengatakan bahwa proses perundingan IPEF dipimpin oleh AS, termasuk dalam penyusunan teks perjanjian, dengan cara tertutup.
“Dengan singkatnya waktu dan tertutupnya draft teks perjanjian untuk publik, bisa dipastikan tidak adanya partisipasi bermakna yang dilakukan oleh negara-negara mitra untuk memberikan masukan mereka dalam proses perjanjian ini," katanya.
"Terlebih lagi untuk melakukan analisis dampak sosial, lingkungan, dan gender yang berpotensi akan muncul," sambungnya.
Dominasi AS atas proses IPEF juga mereka lakukan melalui penentuan tempat putaran negosiasi dan keterlibatan berbagai perusahaan multinasional asal AS dalam proses mendengar pendapat.
Baca Juga: Peran Adik Johnny G Plate di Kasus Dugaan Korupsi BTS, Bikin Kejagung Heran
Sementara, Kartini Samon dari GRAIN mengatakanbahwa Pemerintahan Biden bermanuver untuk menghindari perdebatan dan resistensi dari Kongres AS dengan tidak mencakup ketentuan akses pasar atau penurunan tariff serta menghindari adanya perubahan undang-undang dalam negeri.
Pasca diluncurkannya IPEF, kata Kartini Samon, pemerintah AS merilis laporan yang berisi daftar prioritas untuk penurunan hambatan non-tarif yang akan didorong melalui IPEF melalui harmonisasi sejumlah kebijakan dan regulasi yang dipandang sebagai hambatan teknis bagi perdagangan dengan Amerika Serikat.
“Bagi Indonesia sendiri, upaya harmonisasi kebijakan melalui IPEF ini dapat menimbulkan permasalahan dan dampak meluas," ungkap Kartini.
Lebih lanjut Kartini menuturkan, Di sektor pertanian misalnya, upaya harmonisasi hambatan tekhnis perdagangan ini dapat mewajibkan Indonesia untuk melonggarkan aturan dalam negeri terkait komersialisasi dan import benih dan produk pangan rekayasa genetik.
Hal ini tentu saja akan sangat menguntungkan AS yang menjadi tuan rumah bagi sejumlah produsen raksasa bagi produk rekayasa genetika. Disamping ketentuan terkait produk rekayasa genetika, aturan lain yang dipandang sebagai hambatan teknis yang akan didorong untuk harmonisasi adalah kewajiban sertifikasi dan label halal bagi import produk peternakan, terutama mengingat hanya 3 dari 14 negara anggota IPEF yang memiliki kewajiban ini Brunei, Malaysia dan Indonesia.
"Harmonisasi kewajiban sertifikat halal akan secara langsung mempengaruhi para peternak dan rumah potong hewan termasuk juga konsumen di Indonesia.” ungkap Kartini Samon.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Prediksi Semen Padang vs Persebaya di Super League: Misi Bajul Ijo Incar Posisi Empat Besar
-
Stratton: Misi Berbahaya Dominic Cooper Hentikan Serangan Virus di London, Malam Ini di Trans TV
-
Keuntungan Membeli TV Coocaa Garansi Resmi di Blibli
-
Semen Padang vs Persebaya, Bernardo Tavares Waspadai Jebakan Blok Rendah Kabau Sirah
-
Di Balik Kisah Fantasi Big Fish: Mengubah Cara Pandang Kita Pada Kematian
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Temukan Promo Rumah, Mobil, dan Investasi di BRI Consumer Expo 2026
-
6 Sabun Cuci Muka Purbasari untuk Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp30 Ribuan
-
Harga BBM Diesel Nyaris Rp28 Ribu, Kenapa Fortuner dan Innova Malah Makin Laris?
-
Waduk Melati Akan Ditata Jadi Ikon Baru Destinasi Publik Jakarta