Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani mengaku bakal menawarkan pendekatan restorative justice (RJ) kepada keluarga korban David Ozora Latumahina agar kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy dkk bisa diselesaikan secara kekeluargaan alias jalur damai.
Pernyataan itu disampaikan Kajati DKI setelah menengok David di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Kamis kemarin.
"Kami akan menawarkan RJ (restorative justice) kepada pihak keluarga korban," katanya seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (17/3),
Menurutnya, pendekatan restorative justice itu bisa ditempuh setelah berkas perkara para tersangka dilimpahkan kepada kejaksaan.
Diketahui, dari ketiga tersangka, pelimpahan berkas perkara hanya baru milik AGH, pacar Mario Dandy karena berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum dalam kasus David.
"Proses itu (restorative justice) masih bisa dilakukan usai seluruh berkas dilimpahkan ke kami," kata Reda.
Namun begitu, Kejati DKI Jakarta tidak akan memaksakan upaya tersebut. Reda menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya langkah hukum yang akan diambil kepada pihak keluarga David.
"Kalau memang korban tidak menginginkan (RJ), itu proses jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini. Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," ungkap dia.
Tanggapan Pengacara David
Baca Juga: Kejaksaan Sarankan David Ozora Damai dengan Mario Dandy, Melanie Subono Sigap Pasang Badan
Soal tawaran damai dari Kajati DKI itu pun ditanggapi keras oleh pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini lewat ciutannya di akun Twitter pribadinya, @MellisA_An.
Mendengar hal itu, pengacara David menganggap jika tawaran JC dari Kajati DKI itu adalah sebuah kesesatan.
"Tawaran Restorative Jusctice terhadap penganiayaan David ini tentu sesat hukum, sesat nalar dan sesat moral," tulisnya seperti dikutip dari Suara.com, Jumat.
Dia pun mempertanyakan soal tawaran damai itu seolah Kajati DKI meremehkan aksi brutal yang dilakukan Mario kepada David.
"Apakah Kajati meremehkan kejahatan para pelaku penganiayaan berat terencana ini termasuk meremehkan penganiayaan yang dialami oleh anak korban David?" tanyanya.
Ia bahkan menambahkan, mengemukakan, saat Kajati mengunjungi David di RS Mayapada tidak ada satu pembahasan mengenai restorative justice.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Imsak dan Buka Puasa Palembang 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Jam Magrib Hari Ini
-
Jangan Sampai Terlewat! Imsak Bandar Lampung 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Waktu Subuh
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu
-
Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Trump Tak Bisa Jamin Keamanan, Presiden Meksiko: Timnas Iran Boleh Main di Negara Kami
-
Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Bakal Hitung Harga BBM Setelah Maret
-
Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman