Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani mengaku bakal menawarkan pendekatan restorative justice (RJ) kepada keluarga korban David Ozora Latumahina agar kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy dkk bisa diselesaikan secara kekeluargaan alias jalur damai.
Pernyataan itu disampaikan Kajati DKI setelah menengok David di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Kamis kemarin.
"Kami akan menawarkan RJ (restorative justice) kepada pihak keluarga korban," katanya seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (17/3),
Menurutnya, pendekatan restorative justice itu bisa ditempuh setelah berkas perkara para tersangka dilimpahkan kepada kejaksaan.
Diketahui, dari ketiga tersangka, pelimpahan berkas perkara hanya baru milik AGH, pacar Mario Dandy karena berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum dalam kasus David.
"Proses itu (restorative justice) masih bisa dilakukan usai seluruh berkas dilimpahkan ke kami," kata Reda.
Namun begitu, Kejati DKI Jakarta tidak akan memaksakan upaya tersebut. Reda menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya langkah hukum yang akan diambil kepada pihak keluarga David.
"Kalau memang korban tidak menginginkan (RJ), itu proses jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini. Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," ungkap dia.
Tanggapan Pengacara David
Baca Juga: Kejaksaan Sarankan David Ozora Damai dengan Mario Dandy, Melanie Subono Sigap Pasang Badan
Soal tawaran damai dari Kajati DKI itu pun ditanggapi keras oleh pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini lewat ciutannya di akun Twitter pribadinya, @MellisA_An.
Mendengar hal itu, pengacara David menganggap jika tawaran JC dari Kajati DKI itu adalah sebuah kesesatan.
"Tawaran Restorative Jusctice terhadap penganiayaan David ini tentu sesat hukum, sesat nalar dan sesat moral," tulisnya seperti dikutip dari Suara.com, Jumat.
Dia pun mempertanyakan soal tawaran damai itu seolah Kajati DKI meremehkan aksi brutal yang dilakukan Mario kepada David.
"Apakah Kajati meremehkan kejahatan para pelaku penganiayaan berat terencana ini termasuk meremehkan penganiayaan yang dialami oleh anak korban David?" tanyanya.
Ia bahkan menambahkan, mengemukakan, saat Kajati mengunjungi David di RS Mayapada tidak ada satu pembahasan mengenai restorative justice.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Hanya Tersisa Golok dan Motor: Aminudin Hilang di Balik Rimbun Eceng Gondok Way Rarem
-
BSI Tebar Dividen Rp1,51 Triliun dan Angkat Komisaris Baru
-
Dari Sejak Dini, Aksi Kecil Anak-Anak Menanam Bibit Tanaman Bisa Jadi Harapan Besar bagi Bumi
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Siapa Keanu Sanjaya? Pahlawan Timnas Indonesia U-17 yang Pernah Cicipi Latihan di Klub Spanyol
-
Respons Vincent Kompany Usai Mikel Arteta Sindir Soal Jadwal Liga
-
Cerita Lebih Ringkas, Remake Anime One Piece Garapan Wit Studio Tayang 2027
-
Gamelan Disita, Seniman Terusir: Pemkot Surabaya Segel Sekretariat DKS
-
Gerai Es Krim Mixue dan Bingxue Apakah Sama? Cek Faktanya
-
Alasan Ahmad Dhani Tutupi Perselingkuhan Maia 20 Tahun, Ogah Ketiga Putranya Malu di Sekolah