Suara.com - Penyanyi Tompi turut menyoroti Rancangan Undang-Undang terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru disahkan DPR dan menjadi polemik di masyarakat.
Tompi sendiri mengaku setuju dengan adanya peninjauan ulang rancangan undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun dengan RUU KPK yang baru saja disahkan, menurutnya ada beberapa poin yang dapat melemahkan UU KPK tersebut.
"Saya setuju ada beberapa poin yang mungkin ditinjau ulang atau dikoreksi. Saya setuju dari sisi itunya. Tapi dari poin-poin yang sekarang dicoba telurkan oleh anggota DPR, menurut saya banyak lubangnya," ujar Tompi, ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).
Beberapa pasal Revisi UU KPK itu menurutnya dapat meruntuhkan pondasi KPK. Pasal tersebut menurut Tompi tak memberikan efek jera kepada para koruptor.
"Bukanya orang itu dibikin kapok karena nyolong malah diberi pengampunan. Itu kalau buat gue adalah nggak benar, gue nggak sepakat di situ," kata Tompi tegas.
Terlebih lagi dia menilai pemerintah memberi kesan terburu-buru dalam merevisi UU KPK. Pasalnya peninjauan ulang dilakukan mendekati masa transisi anggota DPR.
"Terkesan terlalu terburu-buru ya. Kalau memang mau di koreksi tunggu aja DPR baru, nggak usah maksaain, yang tinggal beberapa hari lagi juga udah bubar ya," ujar Tompi.
Penyanyi dan dokter bedah berusia 40 tahun ini pun berharap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dapat bersikap tegas tanpa tekanan dan kepentingan pihak tertentu demi menyuarakan keadilan.
Baca Juga: Perankan Cowok Feminin, Akting Onadio Leonardo Diragukan Tompi
"Beliau (Jokowi) harus lebih tegas, harus berani lebih tegas, harus berani, lebih berani untuk menyuarakan hal-hal yang memang seharusnya tidak begitu. Jadi benar-benar bisa terlepas dari semua kepentingan orang-orang di sekitar," tuturnya.
Diketahui, Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Revisi UU KPK disahkan oleh DPR, Selasa (17/9/2019).
Berita Terkait
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Usut Kuota Khusus hingga Haji Furoda, KPK Sebut Kapusdatin BPH Saksi Penting, Apa Alasannya?
-
Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo
-
KPK Tetapkan Status Rudy Tanoesoedibjo sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Ernest Prakasa Soroti 2 Hal dari Pernyataan Menkeu Purbaya, Sindir Presiden Prabowo?
-
Zita Anjani Batal Isi Seminar Unpad Padahal Pamer Ngegym, Minta Maafnya Pakai ChatGPT?
-
Warisan Abadi Bing Slamet: Pemerintah Tetapkan 27 September Sebagai Hari Komedi Nasional
-
Kata Mahfud MD, Negara Jadi Kacau Jika Ferry Irwandi Diseret ke Pengadilan
-
Tiba-Tiba Jadi Penyanyi, Lagu Pujaan Hati Jadi Awal Perjalanan Syahiran Rohajat di Musik Indonesia
-
Gara-gara Video Ciuman, Pernikahan Pinkan Mambo dan Arya Khan Dipercaya Bukan Settingan
-
Sudah Mualaf dan Umrah, Ruben Onsu Mulai Terapkan 'Riders Akhirat' Saat Terima Job
-
Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys, Kini Tuntut Ganti Rugi Rp114 Miliar dan Sita Aset
-
Bikin Orang Salah Paham, dr. Tirta Buru-Buru Klarifikasi Soal Ditawari Jabatan Menpora
-
Dewa Gede Adiputra Geram, Ambil Langkah Hukum Soal Hoaks yang Seret Nama Maharani Kemala