Suara.com - Penyanyi Tompi turut menyoroti Rancangan Undang-Undang terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru disahkan DPR dan menjadi polemik di masyarakat.
Tompi sendiri mengaku setuju dengan adanya peninjauan ulang rancangan undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun dengan RUU KPK yang baru saja disahkan, menurutnya ada beberapa poin yang dapat melemahkan UU KPK tersebut.
"Saya setuju ada beberapa poin yang mungkin ditinjau ulang atau dikoreksi. Saya setuju dari sisi itunya. Tapi dari poin-poin yang sekarang dicoba telurkan oleh anggota DPR, menurut saya banyak lubangnya," ujar Tompi, ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).
Beberapa pasal Revisi UU KPK itu menurutnya dapat meruntuhkan pondasi KPK. Pasal tersebut menurut Tompi tak memberikan efek jera kepada para koruptor.
"Bukanya orang itu dibikin kapok karena nyolong malah diberi pengampunan. Itu kalau buat gue adalah nggak benar, gue nggak sepakat di situ," kata Tompi tegas.
Terlebih lagi dia menilai pemerintah memberi kesan terburu-buru dalam merevisi UU KPK. Pasalnya peninjauan ulang dilakukan mendekati masa transisi anggota DPR.
"Terkesan terlalu terburu-buru ya. Kalau memang mau di koreksi tunggu aja DPR baru, nggak usah maksaain, yang tinggal beberapa hari lagi juga udah bubar ya," ujar Tompi.
Penyanyi dan dokter bedah berusia 40 tahun ini pun berharap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dapat bersikap tegas tanpa tekanan dan kepentingan pihak tertentu demi menyuarakan keadilan.
Baca Juga: Perankan Cowok Feminin, Akting Onadio Leonardo Diragukan Tompi
"Beliau (Jokowi) harus lebih tegas, harus berani lebih tegas, harus berani, lebih berani untuk menyuarakan hal-hal yang memang seharusnya tidak begitu. Jadi benar-benar bisa terlepas dari semua kepentingan orang-orang di sekitar," tuturnya.
Diketahui, Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Revisi UU KPK disahkan oleh DPR, Selasa (17/9/2019).
Berita Terkait
-
Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha
-
Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital
-
Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus
-
Staf KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi Kasus Bupati Pemalang ke Ayahnya
-
KPK Amankan Rp 2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang, Ada Uang di Rekening hingga Koper
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular