Suara.com - Kombes. Pol. Bastoni Purnama selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan membenarkan akan menjemput paksa Nikita Mirzani. Hal itu disampaikan olehnya pada Rabu (29/1/2020).
"Iya (akan dijemput paksa). Iya betul. Kita akan bawa dia," ujar Bastoni Purnama di Polres Metro Jakarta Selatan seperti mengutip channel YouTube, KH INFOTAINMENT.
Keputusan itu bukan tanpa alasan. Bastoni Purnama bilang pemain Comic 8 itu sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
"Kan sebelumnya sudah kita panggil dua kali tidak hadir. Yang ketiganya akan kita bawa," sambungnya.
Nikita Mirzani memang izin sakit sampai hari ini, Kamis (30/1/2020). Tapi setelah masa izinnya selesai, dia akan langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Kita menghargai surat dari dokter sampai tanggal 30 Januari 2020. Tapi lewat itu akan kita cek lagi, periksa lagi. Kalau betul-betul sehat akan kita akan limpahkan ke Kejaksaan," tutur Bastoni Purnama.
"Pokoknya akan dibawa setelah keterangan dokter itu selesai. Sampai tanggal 30 yah," imbuhnya lagi.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Berkas kasusnya sendiri sudah dinyatakan lengkap sejak lama.
Baca Juga: Isu Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Hari ini, Begini Kata Pengacara
Berita Terkait
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya