Suara.com - Nikita Mirzani lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid meminta pihak Polres Metro Jakarta Selatan memanggil Elza Syarief untuk ke dua kali. Pasalnya, pengacara kondang itu diketahui absen pada pemanggilan pertama.
"Artinya saksi tidak datang apalagi saksi yang 'sebagai orang yang dilaporkan'. Kalau tidak datang ya dipanggil lagi secara patut untuk kedua kalinya," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2020).
Tak main-main dengan laporannya, bintang film Pokun Roxy ini ingin Elza Syarief dipanggil secara paksa sesuai proses hukum jika kembali absen.
"Kalau tetap tidak mau datang syaa minta supaya dipanggil secara paksa. Jadi prosesnya seperti itu," ujar Fahmi.
Kata Fahmi, Nikita Mirzani tak terima nama baiknya dicemarkan. Janda tiga anak itu berharap Elza Syarief diproses sesuai dengan hukum yang berjalan.
"Nikita datang khusus karena dia ingin proses hukumnya terhadap beberapa orang yang telah mencemarkan nama baiknya itu diproses, sebagaimana yang telah ditentukan dalam undang-undang," ujarnya.
Sementara itu, Elza Syarief sendiri masih berstatus sebagai saksi terhadap laporan Nikita Mirzani.
"Kalau proses penyidikan orang yang dilaporkan itu pasti dipanggil sebagai saksi. Nah nanti setelah proses penyidikkan ada yang namanya gelar perkara. Setelah gelar perkara akan ditentukan apakah dia telah memenuhi sarat untuk ditetapkan sebagai tersangka," jelas Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani melaporkan Elza Syarief ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Namun laporannya dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Usai Temui Polisi di Polres Jaksel, Nikita Mirzani Kabur Hindari Media
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/5892/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 16 September 2019.
Nikita Mirzani melaporkan Elza Syarief dengan sangkaan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 ayat 2 jo Pasal 51 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Berita Terkait
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Ammar Zoni Desak Hakim Putar CCTV, Ada Bukti Video Polisi Bawa Alat Setrum Saat Interogasi
-
Ammar Zoni Ngaku Disuruh Bikin Surat Pengakuan Jual Narkoba di Rutan
-
Video Lawas Aurelie Moeremans Viral Lagi: Blak-blakan Soal Memar dan Ancaman dari Roby Tremonti
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Penyidik Bantah Klaim Ammar Zoni Diintimidasi dan Dianiaya Saat Pemeriksaan di Lapas
-
Cucu Konglomerat, Annie ALLDAY PROJECT Umumkan Hiatus Sementara Demi Pendidikan
-
Syuting Penerbangan Terakhir, Jerome Kurnia Berhasil Kecoh Petugas Bandara dan Pilot
-
Rundown Lengkap HUG K-Pop Concert 2026 Resmi Dirilis, Catat Jam Tampil Idol Favoritmu!
-
Hitung-hitungan Ngaco Roby Tremonti saat klarifikasi Bikin Bingung Jerome Polin: Ajarin Aku, Please
-
Dituding Keruk Harta Farel Prayoga Rp10 Miliar, Sang Ayah Beberkan Aset di Kampung