Suara.com - Musisi Anji dituntut 5 bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Josep Christian mewakili Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan alasan tak memilih hukuman penjara.
Menurut Josep, tuntutan tersebut sudah sesuai dengan fakta yang terungkap di sidang dan dikaitkan dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Pertimbangannya, berdasarkan keterangan yang ada dan dari dokter sebagai ahli menyatakan bahwa ia sebagai penyalahguna dan putusan undang-undang narkotika juga bahwa penyalahguna itu wajib direhabilitasi," kata Josep usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021).
Meski dituntut dengan hukuman rehabilitasi, Anji tetap menyampaikan pembelaan. Secara lisan, dia minta agar segera dibebaskan.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya dan saya tidak akan mengulangi perbuatan saya," kata Anji di persidangan.
"Saya mempunyai keluarga dan anak yang menjadi tanggungan saya. Oleh karena itu saya meminta kepada majelis hakim agar saya bisa segera keluar dan bertemu keluarga. Saya kembali terima kasih atas kesempatannya," ujarnya lagi.
Mendengar hal tersebut, JPU di persidangan menyatakan tetap dengan tuntutannya.
Sebelumnya Anji didakwa menyimpan dan memakai narkoba jenis ganja. JPU menjerat Anji dengan dua pasal, yakni Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Anji ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Baca Juga: Selain Menuntut 5 Bulan Rehabilitasi, Jaksa Juga Minat Ponsel Anji Dihancurkan
Polisi mengamankan barang bukti yang ditemukan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Studio Anji di kawasan Cibubur berupa ganja, kertas papir dan kemudian speaker yang digunakan untuk menyembunyikan ganja.
Sedangkan di tempat persinggahannya di Bumi Perkemahan Gunung Puntang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, polisi mengamankan biji-biji ganja, batang ganja, sebuah buku hikayat pohon ganja.
Anji baru dinyatakan positif ganja setelah melakukan tes urine, pada Senin (15/6/2021).
Berita Terkait
-
LMKN Punya Komisioner Baru, Anji Tetap Pesimis: Orangnya Itu-Itu Aja
-
Anji Serukan Revolusi Industri Musik Urus Royalti: Bubarkan LMKN dan Bikin Lembaga Baru
-
Anji Sebut Sistem Royalti 'Maling Terkonsep': Uang Pencipta Lagu Diambil Jadi Dana Cadangan
-
Gerah dengan Tata Kelola Royalti, Anji Ajak Musisi dan Pengusaha Bersatu: Lupakan AKSI, Lupakan VISI
-
Bikin Bertanya-tanya, Anji Sebut LMKN Sempat Menolak Diaudit Soal Royalti
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
MDTV Kena Semprot KPI, Tak Sensor Adegan Ciuman Bibir di Marimar
-
Bocoran Album Debut Culture Wars, Separuh Materi Ditulis Ulang Usai Tur Bareng LANY
-
Ramai Isu Karyawan Resign karena Lelah, Intip Mewahnya Katering RANS
-
Review It Was Just An Accident: Paket Lengkap dengan Plot Tegang, Komedi Gelap, Kritik Sosial
-
Angga Yunanda Jadikan Film Dopamin Cerminan Ujian Pernikahannya dengan Shenina Cinnamon
-
Sinopsis Dopamin: Pernikahan Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Diuji Uang Miliaran
-
Persiapan Pernikahan Ranty Maria dan Rayn Wijaya Capai 80 Persen, Kapan Digelar?
-
5 Musisi Paling Banyak Dinominasikan AMI Awards 2025, Ada yang Langganan
-
Culture Wars Beri Sinyal Bakal Gelar Tur Asia pada 2026, Indonesia Masuk Daftar?
-
4 Alasan Wajib Nonton Drama Korea Typhoon Family