Suara.com - Putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, dituntut 3,5 tahun penjara atas kasus penipuan berkedok rekrutmen CPNS. Namun tuntutan itu tak membuat para korban puas.
Mewakili korban yang merupakan kliennya, pengacara Odie Hudiyanto mengungkapkan kekecewaan. Dia heran bagaimana bisa Olivia Nathania cuma dituntut 3,5 tahun penjara, sementara ada banyak korban.
"Jumlah orang yang dirugikan di kasus ini sangat banyak. Uang yang melayang juga sampai Rp 9,7 miliar," kata Odie usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (14/3/2022).
"Ada yang meninggal dan ada hal yang tidak diungkap jaksa," ujarnya lagi.
Pengacara korban mengatakan, ada beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan Olivia Nathania. Namun mengapa hanya satu yang disampaikan dalam persidangan.
"Kami kurang puas karena hanya 3 tahun hukumannya dengan 1 pasal yang terbukti, penipuan," kata Odie.
Sementara tindak pidana lainnya seperti pemalsuan surat tidak masuk dalam tuntutan sidang.
Terlebih, aktivitas Olivia Nathania melancarkan modus penipuan lebih dari sekali. Itulah beberapa faktor yang membuat korban kecewa atas tuntutan tersebut.
Kendati sudah ada tuntutan, pihak korban masih bisa memperjuangkan keadilan. Harapannya kini ada di tangan majelis hakim.
Baca Juga: Kasus CPNS Bodong, Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Dituntut 3,5 Tahun Penjara
"Kami akan datang untuk minta ke hakim memberi putusan semaksimal mungkin dan seadil-adilnya," kata Odie.
"Supaya hakim tau, ini adalah perkara CPNS bodong terbesar setelah reformasi," ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita
-
Nia Daniaty Kenang Sosok Titiek Puspa: Guru yang Sangat Penyayang dengan Siapapun
-
Sosok Titiek Puspa dalam Kenangan Nia Daniaty
-
Gara-gara Kejadian di Pengadilan, Publik Yakin Farhat Abbas yang Suruh Agus Teriak Selama Ini
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Bunga Sartika Mundur Sebagai Host, Tasya Farasya Dituding Memutus Rezeki Orang
-
Pamer Naik MRT, Widi Mulia Sindir Gubernur Kaltim Soal Mobil Dinas Rp8,5 M
-
Akui Dongkol, Dewi Perssik Tolak Inara Rusli Jadi Bintang Tamu Pagi-Pagi Ambyar
-
Deretan Plot Twist Jelang Ending Drakor No Tail To Tell
-
Virgoun dan Lindi Fitriyana Pacaran Setahun Sebelum Menikah Hari Ini
-
Jangankan Diundang, Inara Rusli Bahkan Tak Tahu Virgoun Menikah dengan Lindi Fitriyana
-
Widy Vierratale Punya Gaun Noni Belanda Kayak Istri Gubernur Kaltim, Bongkar Belinya di Mana
-
Ketahuan? Netizen Curiga Inara Rusli Pakai Akun Palsu untuk Balas Komentar Nyinyir
-
Olla Ramlan Go International Lewat Serial Walid Season 2, Perankan Anak Kiai yang Manipulatif
-
Belum Move On dari The Art of Sarah? Ini 7 Serial Barat Penuh Tipu Daya yang Wajib Ditonton!