Suara.com - Adam Deni dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus ITE atas laporan anggota DPR RI Ahmad Sahroni.
Kaget atas tuntutan yang dinilainya terlalu tinggi, Adam Deni dan tim kuasa hukum akan mengajukan nota pembelaan pledoi dalam sidang selanjutnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hanya saja, Adam pesimistis dengan pembelaannya nanti.
"Pembelaan pasti . Tapi menurut saya itu hanya formalitas saja," kata Adam Deni dikutip dari KH Infotainment, Selasa (31/5/2022).
"Karena temen-temen lihat lah lawan saya siapa, wakil ketua komisi III yang punya kekuasaan sangat hebat," ujar dia lagi.
Adam Deni menuding jabatan Ahmad Sahroni saat ini cukup berpengaruh atas proses hukum yang dia jalani. Dia mencontohkan saat dia langsung ditahan di Bareskrim Polri.
"Tidak langsung diperiksa," ujar dia.
Soal tuntutan 8 tahun penjara, Adam Deni juga menilai bahwa JPU terlalu berlebihan. Sepanjang sepengetahuannya, ini adalah tuntutan paling tinggi di kasus ITE.
"Ini kasus ITE dengan tuntutan terbesar. Ini kezolimannya, saya terus berdoa, saya kaget jujur," kata Adam Deni.
Adam Deni dan terdakwa lainnya, Ni Made Dwita Anggrani, dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: 5 Fakta di Balik Tuntutan 8 Tahun Penjara Adam Deni, Ini Hal yang Memberatkan
Jaksa menilai keduanya bersalah karena dengan sengaja tanpa hak mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, dan memindahkan dokumen elektronik orang lain yang sifatnya rahasia.
Dokumen yang diunggah Adam Deni adalah data pembelian sepeda Ahmad Sahroni.
Berita Terkait
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman
-
Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Bukan Cuma Legging, Salmafina Sunan Ungkap Penyebab Perceraian dengan Taqy Malik
-
Viral Lagu 'Erika' dari Mahasiswa Tambang ITB Dikecam karena Liriknya Mesum
-
Prabowo Beri Kejutan Ulang Tahun Seskab Teddy di Paris, Netizen: Berasa Drama Kerajaan
-
Kenapa Ibu Jupe Minta Tolong Raffi Ahmad Beli Apartemennya? Ternyata Ingat Wasiat Almarhumah
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Cinta Laura Desak Kasus Pelecehan Seksual FH UI Diusut, Minta Maaf Tak Cukup
-
Kemarin Ketakutan, Clara Shinta Kini Ngaku Tak Terancam Senjata Api Laras Panjang Suami
-
Soroti Kasus Pelecehan Seksual FH UI, Melanie Subono: Itu Bukan Candaan!
-
Totalitas di Film Songko, Annette Edoarda Tenggak Minuman Cap Tikus
-
El Rumi dan Syifa Hadju Urus Berkas di KUA, Akad Nikah Fix Digelar di Bali?