Suara.com - Adam Deni dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus ITE atas laporan anggota DPR RI Ahmad Sahroni.
Kaget atas tuntutan yang dinilainya terlalu tinggi, Adam Deni dan tim kuasa hukum akan mengajukan nota pembelaan pledoi dalam sidang selanjutnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hanya saja, Adam pesimistis dengan pembelaannya nanti.
"Pembelaan pasti . Tapi menurut saya itu hanya formalitas saja," kata Adam Deni dikutip dari KH Infotainment, Selasa (31/5/2022).
"Karena temen-temen lihat lah lawan saya siapa, wakil ketua komisi III yang punya kekuasaan sangat hebat," ujar dia lagi.
Adam Deni menuding jabatan Ahmad Sahroni saat ini cukup berpengaruh atas proses hukum yang dia jalani. Dia mencontohkan saat dia langsung ditahan di Bareskrim Polri.
"Tidak langsung diperiksa," ujar dia.
Soal tuntutan 8 tahun penjara, Adam Deni juga menilai bahwa JPU terlalu berlebihan. Sepanjang sepengetahuannya, ini adalah tuntutan paling tinggi di kasus ITE.
"Ini kasus ITE dengan tuntutan terbesar. Ini kezolimannya, saya terus berdoa, saya kaget jujur," kata Adam Deni.
Adam Deni dan terdakwa lainnya, Ni Made Dwita Anggrani, dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: 5 Fakta di Balik Tuntutan 8 Tahun Penjara Adam Deni, Ini Hal yang Memberatkan
Jaksa menilai keduanya bersalah karena dengan sengaja tanpa hak mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, dan memindahkan dokumen elektronik orang lain yang sifatnya rahasia.
Dokumen yang diunggah Adam Deni adalah data pembelian sepeda Ahmad Sahroni.
Berita Terkait
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Kapan Sahroni hingga Uya Kuya Disidang? Dasco: Rabu 29 Oktober
-
Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?
-
Terpopuler: Profesi Mentereng Erin Taulany hingga Jadwal Magang Kemnaker Batch 2
-
Berapa Biaya Kuliah di Universitas Borobudur? Kampus S3 Ahmad Sahroni
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Selamat! Andrew Andika Menikah Lagi, Pamer Buku Nikah Depan Ka'bah Bareng Istri
-
Gara-gara Vlog 'Kultum', Andre Taulany dan Natasha Rizki Dijodohkan Warganet: Bikin Desta Tantrum
-
Putri Anne Jujur Dulunya Pakai Hijab Karena Arya Saloka: Suami Patokan Agama Saya
-
Wajah Tirusnya Diomongin, Ashanty Ungkap Penyebabnya
-
Diceraikan Suami yang Lolos PPPK, Simak Latar Belakang Pendidikan Melda Safitri
-
Reaksi Maia Estianty Saat Ivan Gunawan Pajang Foto Ahmad Dhani di Depannya: Aduh
-
Klarifikasi Megawati Hangestri Usai Klub Turki Putus Kontrak Karena Gagal Penuhi Kewajiban
-
Wajah Ashanty Tirus dan Pipi Kempot, Warganet Curiga Gara-Gara Ini
-
Digugat Cerai Angbeen Rishi, Adly Fairuz Nyanyikan Lagu Galau: Jangan Hakimi Aku!
-
D'Masiv Umumkan Era Baru: Rilis Album Berbahasa Inggris dan Tur Konser di 4 Kota