Suara.com - Nikita Mirzani menjadikan anaknya Arkana Mawardi sebagai tameng agar tidak ditahan penyidik Polresta Serang Kota. Cerita datang dari relawan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang Ani Pancani yang datang mengecek kondisi Arkana.
"Ibu Nikita bilang, 'Kalau saya dipenjara, anak saya ikut'," ujar Ani di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022).
Tekad keras Nikita Mirzani ternyata berbanding lurus dengan sikap Arkana Mawardi. Sang anak juga tidak mau pisah dari ibunya.
"Anaknya juga enggak mau pisah, maunya sama mamanya," kata Ani Pancani.
Sebagai perwakilan lembaga perlindungan anak, Ani Pancani menyayangkan sikap keras Nikita Mirzani yang tetap mengajak Arkana Mawardi ke Polresta Serang Kota.
"Anak itu jangan sampai dibawa ketika di kantor polisi," tutur Ani.
Namun di sisi lain, Ani Pancani juga tidak bisa memaksa Nikita Mirzani mengikuti masukannya. Ia memilih menunggu hasil proses hukum terhadap Nikita apakah akan ditahan atau tidak.
"Kita lihat saja nanti," ucap Ani.
Ani Pancani hanya bisa memastikan bahwa ia bersama lembaga akan berusaha membujuk Nikita Mirzani lagi untuk tidak membawa Arkana Mawardi ke dalam sel andai benar ditahan.
Baca Juga: Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Dicari Polisi, Pengacara: Nggak Ada yang Ngumpet
"Mudah-mudahan dengan melihat kondisi anaknya ini ya kami akan berusaha bujuk lagi," ucap Ani Pancani.
Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polresta Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama Arkana Mawardi di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).
Kabar penjemputan Nikita Mirzani disampaikan pengacara Ramdan Alamsyah melalui sebuah video yang diunggah ke akun Instagram-nya. Dalam video terlihat Nikita digiring menuju mobil hitam milik penyidik Polresta Serang Kota.
Terlihat pula dalam tayangan yang beredar bahwa Arkana Mawardi menangis saat ibunya dijemput paksa. Nikita Mirzani bahkan ikut mengajak Arkana masuk mobil penyidik.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022. Ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
8 Film Luar Negeri yang Tayang di Bioskop Indonesia Juni 2026, Ada Apa Saja?
-
Sinopsis Film Backrooms, Teror Labirin Misterius yang Siap Menghantui Bioskop Indonesia
-
Hampir Dua Tahun, Misteri Penyebab Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai Kembali Diungkit Pengacara
-
Pihak Sarwendah Jawab Ruben Onsu: Anak-Anak Tetap Sehat Meski Enam Bulan Tanpa Nafkah dari Ayah
-
Melaney Ricardo Klarifikasi Usai Dituding Tak Bayar Korban Penipuan yang Diundang ke Podcastnya
-
Perang Unggahan Ruben Onsu dan Keluarga Sarwendah Makin Memanas di Threads
-
Temui Jamaah yang Gagal Berangkat, Bos Hanania Travel Tawarkan Refund Bertahap Selama 2 Tahun
-
Denny Sumargo Berandai Jadi Seskab, Kolom Komentarnya Langsung Meledak
-
Rayakan 57 Tahun Karier Margie Segers, Slank Suguhkan Kolaborasi Bersejarah di Java Jazz 2026
-
Ruben Onsu Tanggapi Soal Keluhan Nafkah Anak dari Sarwendah: Kalau Tidak Sanggup, Serahkan ke Saya