Suara.com - Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus konser Berdendang Bergoyang. Dua orang tersebut adalah HA dan DP.
Sebagai informasi, HA adalah penanggung jawab dari festival musik Berdendang Bergoyang. Sementara DP, direktur perusahaan yang menaungi EO acara tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menerangkan, HA dan DP dijerat dengan dua pasal. Pertama pasal 360 KUHP ayat 2 dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Pasal 360 KUHP Ayat 2 itu ancaman hukumannya enam sampai sembilan bulan, sementara pasal 93 undang-undang nomor 6 tahun 2018 itu ancaman satu tahun dan denda Rp100 juta," kata Komarudin saat dihubungi awak media Senin (7/11/2022).
Atas ancaman hukuman tersebut, HA dan DP tidak ditahan. Ada dua alasan yang membuat keduanya tidak harus menjalani penahanan.
"Pertama, mereka cukup kooperatif. Kedua ancaman hukumannya di bawah lima tahun," ujar Komarudin.
Walaupun sudah menetapkan dua tersangka tapi polisi masih melakukan penyelidikan. Komarudin menjelaskan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya.
"Kemungkinan (tersangka) masih terbuka. Makanya kami menunggu pengembangan BAP dan pendapat ahli nanti," terang Komarudin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Festival Berdendang Bergoyang dihentikan polisi. Ini karena penonton di Istora membludak dan melebihi kapasitas.
Baca Juga: Resmi! Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka di Kasus Konser Berdendang Bergoyang
"Setelah ditelusuri, panitia menjual tiket jauh lebih besar dari apa yang disampaikan ke kepolisian dan Satgas Covid.
Kepada polisi, panitia mengaku hanya menjual 3 ribu tiket. Sedangkan kepada Satgas Covid 5 ribu tiket. Padahal pada kenyataannya, panitia menjual lebih dari 27 ribu tiket.
Festival musik Berdendang Bergoyang yang seharusnya digelar tiga hari ini pun akhirnya tidak berlanjut di hari terakhir, Minggu, 30 Oktober 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Ikmal Tobing Ikut Jadi Korban Festival Berdendang Bergoyang, Begini Ceritanya
-
Berkaca dari NCT 127 dan Berdendang Bergoyang, 6 Konser Ini Bisa Terancam Batal?
-
Panitia Berdendang Bergoyang Terancam Pasal Berlapis, Kelalaian hingga Langgar Karantina Kesehatan
-
Kelamnya Konser Berdendang Bergoyang dan Ancaman Pidana yang Menanti
-
Polisi Masih Usut Kasus 'Berdendang Bergoyang', 4 Panitia Kembali Diperiksa
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Grafolog Ungkap Influencer Bisa Bikin Negara Makin Panas, Ferry Irwandi dan Jerome Polin Kena Sentil
-
Viral Video Orang Bagikan Rasanya Tetanggaan dengan Desta, Ekspresi Tertekan Jadi Sorotan
-
Cara Unik Agnes Naomi Dalami Peran di Film Yakin Nikah, Ngaku 'Tukar Jiwa' dengan Enzy Storia
-
Fakta Menarik Drama Korea I Kill You, Kisah Hidup dengan Identitas Ganda
-
Ros BLACKPINK Catat Sejarah, Menang Song of the Year di MTV VMA 2025
-
3 Drama Lee Chae Min, Pemeran Raja Yi Heon di Bon Apptit, Your Majesty yang Lagi Viral
-
Baru Seminggu Tayang, Conjuring: Last Rites Raup Rp2,8 Triliun dan Cetak Sejarah Baru
-
Dari DJ ke Penyanyi Religi: Kisah Perjuangan Ayonk Taklukan Industri Musik
-
6 Fakta Abadi Nan Jaya, Film Zombie Pertama Indonesia dengan Biaya Produksi Termahal?
-
Debut Sutradara Reza Rahadian Film Pangku Go International, Siap Tayang Perdana di Busan!