Suara.com - Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus konser Berdendang Bergoyang. Dua orang tersebut adalah HA dan DP.
Sebagai informasi, HA adalah penanggung jawab dari festival musik Berdendang Bergoyang. Sementara DP, direktur perusahaan yang menaungi EO acara tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menerangkan, HA dan DP dijerat dengan dua pasal. Pertama pasal 360 KUHP ayat 2 dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Pasal 360 KUHP Ayat 2 itu ancaman hukumannya enam sampai sembilan bulan, sementara pasal 93 undang-undang nomor 6 tahun 2018 itu ancaman satu tahun dan denda Rp100 juta," kata Komarudin saat dihubungi awak media Senin (7/11/2022).
Atas ancaman hukuman tersebut, HA dan DP tidak ditahan. Ada dua alasan yang membuat keduanya tidak harus menjalani penahanan.
"Pertama, mereka cukup kooperatif. Kedua ancaman hukumannya di bawah lima tahun," ujar Komarudin.
Walaupun sudah menetapkan dua tersangka tapi polisi masih melakukan penyelidikan. Komarudin menjelaskan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya.
"Kemungkinan (tersangka) masih terbuka. Makanya kami menunggu pengembangan BAP dan pendapat ahli nanti," terang Komarudin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Festival Berdendang Bergoyang dihentikan polisi. Ini karena penonton di Istora membludak dan melebihi kapasitas.
Baca Juga: Resmi! Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka di Kasus Konser Berdendang Bergoyang
"Setelah ditelusuri, panitia menjual tiket jauh lebih besar dari apa yang disampaikan ke kepolisian dan Satgas Covid.
Kepada polisi, panitia mengaku hanya menjual 3 ribu tiket. Sedangkan kepada Satgas Covid 5 ribu tiket. Padahal pada kenyataannya, panitia menjual lebih dari 27 ribu tiket.
Festival musik Berdendang Bergoyang yang seharusnya digelar tiga hari ini pun akhirnya tidak berlanjut di hari terakhir, Minggu, 30 Oktober 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Ikmal Tobing Ikut Jadi Korban Festival Berdendang Bergoyang, Begini Ceritanya
-
Berkaca dari NCT 127 dan Berdendang Bergoyang, 6 Konser Ini Bisa Terancam Batal?
-
Panitia Berdendang Bergoyang Terancam Pasal Berlapis, Kelalaian hingga Langgar Karantina Kesehatan
-
Kelamnya Konser Berdendang Bergoyang dan Ancaman Pidana yang Menanti
-
Polisi Masih Usut Kasus 'Berdendang Bergoyang', 4 Panitia Kembali Diperiksa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
Terkini
-
Laris Manis, Papa Zola The Movie Tembus 200 Ribu Penonton di Pekan Pertama
-
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
-
ATINY Siap-Siap! Simak Rundown Lengkap Konser ATEEZ di ICE BSD Besok
-
Semua Penonton Bisa Selfie Bareng, Ini Rundown Lengkap Konser Solo Chen di Jakarta
-
Inul Daratista Idap Penyakit Apa? Ini Kondisi Terbarunya dan Minta Doa Usai Pingsan di Kamar Mandi
-
ODGJ Asal Ponorogo Dipasung 20 Tahun karena Diyakini Warga Punya Ilmu Sakti
-
Prilly Latuconsina Kerja Sebagai Sales di Mal Bekasi per Hari Ini
-
Boiyen Gugat Cerai usai 2 Bulan Nikah, Anwar BAB Sempat Curiga Rully Cuma Pansos
-
Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
-
Kompetensinya Diragukan Sebagai Juri Indonesian Idol, Soleh Solihun: Tentu Saja Saya Tidak Peduli