Suara.com - Panitia konser 'Berdendang Bergoyang' terancam pasal berlapis, mulai dari dugaan pidanan kelalaian hingga melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya telah memeriksa 17 orang saksi. Status kasus telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan bakal dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
"Ke pihak manajemen atau penanggungjawab kami kenakan pasal dugaan Pasal 360 Ayat 2, akibat lalainya menyebabkan orang lain luka, serta Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata Komarudin saat ditemui wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Jumat (4/11/2022) kemarin.
Peluang dikenakannya Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, karena temuan fakta terbaru kepolisian. Pada April hingga September tiket sudah dijual sebanyak 13 ribu.
Kemudian pada Oktober sebanyak 14 ribu, hingga data terakhir mencapai 27.879 tiket.
Namun, ke Satgas Covid-19 pihak panitia hanya mengajukan jumlah penonton sebanyak 5 ribu tiket.
"Jadi mereka sudah menjual tiket puluhan ribu, tapi mengajukan ke Satgas Covid-19 hanya 5 ribu orang. Dan rekomendasi yang keluar dari Satgas Covid-19 pun hanya 5 ribu," ungkap Komarudin.
Atas perbedaan data yang diajukan dengan jumlah tiket yang terjual, kepolisian turut menggunakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Izin Dicabut
Baca Juga: Konser Berdendang Bergoyang Parah Banget, Ngaku ke Polisi 3 Ribu, yang Dijual 27 Ribu Tiket
Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat mencabut izin konser 'Berdendang Bergoyang' yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Konser digelar pada tiga hari yakni pada tanggal 28, 29, dan 30 Oktober 2022.
Pencabutan izin dilakukan pada hari ketiga, yakni 30 Oktober karena sebelumnya pada hari kedua, 29 Oktober banyak penonton yang pingsan diduga karena berkapasitas yang berlebih.
"Kalo enggak salah jam 23 (29 Oktober), tapi kami hentikan karena overload, sekitar jam 10 kurang kita tutup,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin pada Minggu (30/10/2022) lalu.
Berita Terkait
-
17 Saksi Diperiksa Kasus Berdendang Bergoyang, Bakal Ada Tersangka
-
HA sebagai EO Berdendang Bergoyang Tahu Penjualan Tiket Lebih dari yang Disepakati
-
Konser Berdendang Bergoyang Parah Banget, Ngaku ke Polisi 3 Ribu, yang Dijual 27 Ribu Tiket
-
Sore Ini Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Konser Berdendang Bergoyang
-
Kelamnya Konser Berdendang Bergoyang dan Ancaman Pidana yang Menanti
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter