Suara.com - Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dijadwalkan menjalani sidang vonis kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, Kamis (7/9/2023).
Sidang vonis terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Persidangan direncanakan mulai pukul 10.00 WIB.
"Sesuai jadwal tetap (hari ini). Iya (mulai jam 10)," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).
Sementara itu, pengacara David Ozora, Mellisa Anggraeni berharap majelis hakim menjatuhkan putusan yang adil bagi pihak keluarga korban.
"Keluarga berharap putusan majelis hakim besok adalah putusan berkeadilan. Putusan pidana maksimal terhadap pelaku, sehingga ada efek jera terhadap pelaku," kata Mellisa.
Selain itu, ia berharap vonis Mario dan Shane nantinya bisa memberikan efek jera.
"Mengingat kondisi David saat ini jauh dari kembali normal terutama bagian kognisi, mental dan psikologisnya," jelas Mellisa.
Untuk diketahui, Mario dituntut 12 tahun penjara oleh JPU pada sidang sebelumnya. Jaksa menyatakan perbuatan Mario kepada David tidak manusiawi dan sadis.
Dalam tuntutannya, tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan perbuatan Mario. Sementara Shane, dituntut 5 tahun penjara dalam perkara ini.
Baca Juga: Mario Dandy akan Divonis, Rafael Alun: Saya Mencintai Dia Apapun yang Terjadi!
Berbeda dengan Mario, JPU menyatakan Shane telah menyesali perbuatannya ikut menganiaya David. Keduanya juga dibebankan biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp 120 miliar.
Jika Mario tidak mampu membayar biaya restitusi maka diganti dengan tambahan kurungan penjara selama 7 tahun. Sedangkan Shane apabila tidak mampu membayar restitusi ditambah masa pidananya selama 6 bulan.
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Vonis Mario Dandy, Sang Ayah Rafael Alun: Saya Tetap Menyayanginya Apapun yang Terjadi
-
Mario Dandy akan Divonis, Rafael Alun: Saya Mencintai Dia Apapun yang Terjadi!
-
Begini Peran Keluarga Rafael Alun Dalam Pusaran Kasus Pencucian Uang
-
Libatkan Keluarga, Ternyata Begini Cara Rafael Alun Sembunyikan Uang Hasil Gratifikasi
-
Kehancuran Keluarga Rafael Alun Gegara Mario Dandy: Sekeluarga Kompak Terdakwa
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Ogah Terjebak Tren Horor Melulu, Gandhi Fernando Garap Film Musikal Anak Iyus Jenius
-
Soft Life In This Economy: Bisakah Tenang di Tengah Biaya Hidup Meningkat?
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Kulineran Asyik di Markette Dapat Cashback hingga Rp250 Ribu dari BRI
-
Setrika Maspion yang Bagus dan Murah Model Apa? Ini 5 Rekomendasinya
-
Kejagung Periksa Penjual Ompreng dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Harga Mobil Toyota September 2026 dari Seri Termurah hingga Bermesin Listrik
-
Melek Finansial Sejak Kuliah: Kunci Gen Z Hindari Keputusan Keuangan yang Menyesatkan
-
Haji Isam Minta Low Tuck Kwong Serahkan Bayan dengan Harga Super Murah
-
Naik 2 Kali Lipat, Ekspor UMKM Tembus USD333 Juta Hingga Juli