Suara.com - Bayang-bayang menghantui jabatan Utusan Khusus Presiden yang baru diemban Raffi Ahmad. Jejak hitam yang melibatkan namanya di masa lalu menjadi bahan penilaian publik.
Pemanfaatan mobil dinas 'tanpa pejabat' adalah satu hal. Digerebek dan terbukti memiliki zat narkotika adalah hal yang berbeda.
Pada tahun 2013 tepatnya, Raffi Ahmad terciduk memiliki dan mengonsumsi Methylone. Penggerebekan secara langsung dilakukan oleh pihak BNN di kediaman Raffi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Raffi bisa dibilang 'terselamatkan'. Undang-undang saat itu tidak menetapkan Methylone sebagai narkotika dan menjadi faktor kuat dari mengapa penyelidikan kasus ini dihentikan dan berujung pada rehabilitas.
Namun 10 tahun kemudian, pada tahun 2023 lalu, kasus dari Sultan Andara ini kembali diperkarakan.
Melansir dari laman resmi Badan Narkotika Nasional pada Kamis (16/1/2025), Suara.com menemukan beberapa fakta menarik yang disampaikan. Gugatan mengenai dibukanya kembali penyelidikan kasus narkoba Raffi Ahmad disampaikan oleh enam orang, dua dari LSM dan empat individu.
Keenam orang tersebut sepakat menilai bahwa Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan BNN mengenai kasus Raffi Ahmad adalah tidak sah. Isi dari gugatan ini tidak hanya 'menyerang' masa lalu Raffi Ahmad namun sekaligus mempertanyakan kinerja BNN.
Pihak BNN memutuskan angkat bicara. Persidangan dilakukan dan Hakim Tunggal Praperadilan Riyono, S.H., M.H. mengambil keputusan untuk menolak gugatan memperkarakan kembali kasus narkoba Raffi Ahmad.
Ada dua faktor yang ditebalkan di sini. Pertama, SP3 yang dikeluarkan BNN adalah sah dan kedua, surat tersebut dikeluarkan sesuai dengan prosedur yang ada.
Baca Juga: Bukti Pelanggaran Lalu Lintas RI 36 Raffi Ahmad: Haruskah Mobil Pejabat Dapat Prioritas?
Surat yang dimaksudkan adalah Surat Ketetapan Nomor : S.TAP/01/VII/2019/BNN tentang Penghentian Penyidikan tanggal 24 Juli 2019 dan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor : SP.Sidik/01/VII/2019/BNN tanggal 24 Juli 2019 .
Kepada publik, BNN menerangkan bila kedua surat tersebut diterbitkan lantaran tidak ditemukan bukti kuat untuk meneruskan pengadilan atas kasus narkoba Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad dinyatakan positif mengonsumsi 3,4-methylenedioxy- N -methylcathinone (MMDC) atau dikenal dengan Methylone melalui pemeriksaan urine. Namun MMDC belum ditetapkan sebagai narkotika dalam undang-undang yang berlaku saat itu.
Sementara di sisi lain, ganja sebagai barang bukti lain terbukti tidak dimiliki dan dikonsumsi oleh Raffi Ahmad. Berangkat dari sana, ayah tiga anak ini terbebas dari jeruji penjara.
Bahkan usai menikahi Nagita Slavina dan hidup bahagia, Raffi mengeratkan silaturahmi dengan pihak BNN. Raffi bertemu dengan Atrial Tanjung, sosok yang melakukan penggerebekan ke rumahnya pada tahun 2013.
Kedekatan Raffi dan Atrial Tanjung dibuktikan dengan panggilan yang spesial. Raffi memanggil petugas BNN tersebut dengan 'ayah angkat'.
Berita Terkait
-
Soroti Mobil RI 36 Raffi Ahmad, Ferry Irwandi: Minta Maaf ke Publik bukan ke Mayor Teddy
-
Kosong Mlompong, Food Vloger Sebut Rans Nusantara bak Sulap: Cuma Ramai 3 Bulan
-
Apa itu Methylone? Jenis Narkoba yang Pernah Digunakan Raffi Ahmad Sempat Tak Terdaftar
-
Suzuki Jimny Jadi Saksi, Raffi Ahmad Diduga Pakai Patwal saat Main ke Rumah Andre Taulany
-
Salah Sasaran, Adab Raffi Ahmad Jadi Omongan usai Huru-hara Mobil R1 36
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Jessica Iskandar Diteror Santet, Sang Asisten Malah Jadi Korban Salah Sasaran
-
Pakai Nama Rumi, Syifa Hadju Geram Dianggap Plagiat Alyssa Daguise: Habis Ini Napas Aja Gak Boleh
-
Vokal Mariah Carey Jadi Sorotan, Netizen Debat Panas soal Faktor Usia
-
Sisi Gelap Dunia Artis Dibongkar Jessica Iskandar: Dari Tawaran 'Dinner' hingga Ancaman Bangkrut
-
Seorang Ibu Curhat Anaknya Tewas Dikeroyok, Hotman Paris Minta Pelaku Segera Ditahan
-
Nekat Lewati Lintasan Tanpa Palang, Mobil Pengantar Haji Ditabrak KA Argo Bromo, 4 Tewas
-
Jadi Acara Privat, Intip Jadwal Hammersonic 2026 Hari Ini: Ada Jinjer hingga Parkway Drive!
-
Perankan Rockstar di Shaka Oh Shaka, Kiesha Alvaro Jadikan Pasha Ungu Referensi
-
Hindari Ribut, Haldy Sabri Larang Keras Irish Bella Main Sinetron Lagi
-
5 Film Netflix Paling Banyak Ditonton Hari Ini: Sinopsis, Fakta Menarik, dan Pemain