"Ya ada pasti. Namanya udah salah, pasti ada," kata Nikita.
Lantas, bagaimana tanggapan Nikita Mirzani atas permintaan maaf tersebut?
Mengingat sebelum sidang, Nikita tegas menyatakan tidak akan mengampuni orang yang sudah merusak masa depan Lolly.
Alih-alih memberikan jawaban pasti tentang memaafkan, Nikita memilih untuk bersikap pragmatis.
Bagi sang artis, apa yang sudah terjadi di antara Lolly dan Vadel Badjideh biarlah menjadi pelajaran bagi keduanya.
"Ya sudah, yang terjadi ya sudah terjadi," ucapnya dengan menahan tangis.
Namun, Nikita Mirzani mengisyaratkan bahwa proses hukum akan tetap berjalan meski permintaan maaf telah terucap.
Ia menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini tinggal menunggu kelanjutan dari proses hukum terhadap Vadel yang sedang berjalan.
"Ya nanti tinggal tunggu aja proses selanjutnya," ujar Nikita.
Baca Juga: Reza Gladys Batal Bertemu Nikita Mirzani di Sidang Gugatan Wanprestasi
Agenda sidang kemarin merupakan kelanjutan dari laporan yang dibuat Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh pada September 2024, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan Nikita memuat dugaan persetubuhan Lolly oleh Vadel, serta adanya permintaan dari Vadel untuk Lolly menggugurkan kandungan lewat praktek aborsi.
Vadel Badjideh kemudian ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Februari 2025, dan dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Vadel lalu dikirim ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sebagai tahanan titipan selama proses persidangan berlangsung.
Di sidang sebelumnya, Vadel Badjideh didakwa atas tuduhan tindak asusila terhadap Lolly, yang saat itu masih di bawah umur.
Oleh jaksa penuntut umum, Vadel dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77A juncto Pasal 45A, dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Berita Terkait
-
Drama di Sidang Vadel Badjideh: Nikita Mirzani Ngamuk, Lolly Tolak Beri Kesaksian di Depan Ibu!
-
Bertemu Nikita Mirzani di Sidang, Vadel Badjideh Langsung Minta Maaf: Saya Tahu Tante Pusing
-
Nikita Mirzani Teriak-teriak dari Ruang Sidang Vadel Badjideh, Akui Ada Hal yang Bikin Emosi
-
Mata Sembap Nikita Mirzani Usai Lihat Lolly Bersaksi di Sidang Vadel Badjideh
-
Nikita Mirzani Jijik, Tolak Temui Vadel Badjideh dan Keluarga Sebelum Sidang
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bukan Cuma Tilep Uang, Karyawan Juga Sebar Chat Pribadi sampai Bikin Fuji Nyaris Gila
-
Kisah Azril, Bocah Cemong Pengantar Cicilan Utang yang Temani Ibu Kerja di Pabrik Arang
-
Didepak Sepihak dari Panggung, Ikif Kawazhima Bongkar 'Permainan' Manajemen Niken Salindry
-
Uang Miliaran Fuji Dipakai Karyawan Diam-Diam, Buat Belikan Pacar Mobil
-
Update Kasus Pencemaran Nama Baik Heni Sagara, 2 Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Ikut Campur soal Lokasi Konser BTS di Jakarta, Pramono Anung 'Kicep' Ditegur Anak
-
Oki Setiana Dewi Tahu Syekh Ahmad Al Misry Cuma 'Taubat Sambal', Berbekal Wawancara Korban
-
Cherly Juno Kesal Disembur Asap Rokok, Pelakunya Diduga Artis Senior yang Jadi Host
-
Yesaya Abraham Acungkan Jari Tengah dan Mengumpat di Acara Live TV Bikin Heboh
-
Hamil 7 Bulan, Amanda Manopo Soroti Sikap Suami saat Beratnya Naik Puluhan Kilogram