Suara.com - Komika Yudha Keling turut menyuarakan keresahannya atas kasus yang menimpa Tom Lembong.
Melalui sebuah unggahan singkat di media sosialnya, Yudha merangkum apa yang ia yakini sebagai inti dari persoalan hukum tersebut dengan kalimat yang sarkastis dan menusuk.
Dalam unggahannya, Yudha Keling menuliskan bahwa semua bukti yang meringankan seolah tidak lagi berarti.
Baginya, vonis tersebut seakan sudah diputuskan bukan berdasarkan fakta hukum, melainkan karena alasan lain yang tak terucap.
"Terbukti nggak ada aliran dana. Terbukti nggak ada keuntungan pribadi. Terbukti nggak ada niat jahat," tulis Yudha, memaparkan tiga poin kunci yang seharusnya membebaskan Tom Lembong dari jerat hukum.
Namun, ia mengakhiri kalimatnya dengan sebuah kesimpulan pahit yang mewakili perasaan banyak orang yang melihat kasus ini sebagai sebuah ketidakadilan.
"Tapi itu semua nggak penting, pokoknya karena lo kemarin beda jalan, lo salah," tutupnya.
Pernyataan singkat dari Yudha Keling ini, meskipun tanpa elaborasi panjang, berhasil menangkap esensi dari sentimen publik.
Ia menyiratkan adanya dugaan kuat bahwa Tom Lembong dihukum bukan karena kejahatan korupsi, melainkan sebagai "hukuman" atas pilihan politiknya yang berseberangan dengan penguasa.
Baca Juga: Ikut Bicara Vonis Penjara Tom Lembong, Heri Horeh Singgung Nomor Rekening Hakim
Unggahannya menjadi representasi dari suara kekecewaan terhadap penegakan hukum yang dinilai telah dicampuri kepentingan politik.
Untuk diketahui, Tom Lembong sendiri sudah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait kebijakan importasi gula.
Ia dinilai melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan divonis 4,5 tahun penjara.
Selain pidana penjara, Tom Lembong juga dijatuhi denda sebesar Rp 750 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Namun, majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman tambahan berupa uang pengganti, karena Tom Lembong dinilai tidak terbukti menikmati hasil korupsi secara pribadi.
Berita Terkait
-
Raim Laode Kirim Pesan Puitis untuk Tom Lembong: Kebenaran Tidak Mati, Dia Hanya Tidur
-
Kaesang Resmi Jadi Ketum PSI hingga Kekecewaan Anies Baswedan atas Vonis Tom Lembong
-
Rekam Jejak Dennie Arsan Fatrika, Hakim di Balik Kasus Tom Lembong
-
Aneh dengan Vonis Tom Lembong, Mamat Alkatiri: Periksa Menteri Semua Periode, Pasti Kena
-
Tom Lembong Divonis Penjara, Ernest Prakasa Bereaksi Keras: Apa yang Mereka Inginkan dari Ini?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Viral Video Momen Almarhum Gary Iskak Salat di Atas Mobil saat Liburan di Luar Negeri
-
4 Fakta Menarik Film Extraction: Taego yang Gaet Lisa BLACKPINK dan Ma Dong Seok
-
5 Artis Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025, Kenny Austin Nomor Satu
-
Camp Rock 3 Resmi Rilis Teaser, Bakal Lebih Seru dari Sebelumnya?
-
Sinopsis To My Beloved Thief, Drakor Sejarah Romantis Baru Nam Ji Hyun dan Moon Sang Min
-
10 Film Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025
-
Mengenal Ayi Qorry, Istri Praz Teguh yang Ikut Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra
-
Bukan Sinetron Biasa: Manoj Punjabi Jamin Pernikahan Dini Gen Z Digarap ala Film
-
Turun 24 Kg dalam 3 Bulan, Penampilan Terbaru Aliando Syarief Bikin Pangling
-
Kronologi Kasus KDRT Ustaz Evie Effendi pada Anaknya hingga Jadi Tersangka