- Khalid Basalamah terseret kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag.
- Uang milik Khalid Basalamah disita KPK sebagai barang bukti.
- Kasus ini terkait penyalahgunaan kuota haji khusus tahun 2024.
Suara.com - Pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) semakin memanas dan menyeret sejumlah nama besar.
Salah satu yang kini menjadi sorotan publik adalah Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Khalid Basalamah.
Khalid Basalamah seorang tokoh yang juga dikenal sebagai pemilik Uhud Tour. Namanya mencuat setelah ia diperiksa sebagai saksi dan membuat pengakuan mengejutkan.
Salah satunya mengenai sejumlah uang miliknya telah diserahkan dan kini disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai barang bukti.
Penyitaan ini bukanlah tanpa sebab. KPK tengah mendalami skandal besar yang diduga merugikan negara lebih dari Rp1 triliun, di mana ribuan jemaah haji menjadi korban dari permainan kuota.
Keterlibatan Khalid Basalamah membuka tabir mengenai bagaimana kuota haji khusus yang seharusnya diatur ketat, bisa dipermainkan.
Berikut adalah lima fakta krusial yang terungkap di balik penyitaan uang Khalid Basalamah oleh KPK.
1. Mengembalikan Uang untuk Dijadikan Barang Bukti
Fakta utama yang menjadi sorotan adalah pengakuan Khalid Basalamah (KB) sendiri bahwa ia telah mengembalikan sejumlah uang kepada penyidik KPK.
Baca Juga: Strike Back KPK di Pengadilan, 117 Saksi dan 333 Dokumen Jadi Bukti Sah Tersangka Rudy Tanoe
Langkah ini diambil agar uang tersebut dapat disita secara resmi dan dijadikan barang bukti dalam penyelidikan kasus korupsi penyelenggaraan haji.
Pihak KPK telah mengonfirmasi penerimaan uang tersebut, meskipun jumlah pastinya masih dalam proses verifikasi.
Penyerahan ini menjadi bukti kuat adanya aliran dana yang dianggap tidak wajar dalam proses pemberangkatan jemaah haji yang diikutinya.
2. Awalnya Jalur Furoda Beralih ke Haji Khusus
Menurut KPK, salah satu fokus utama pemeriksaan adalah perubahan jalur keberangkatan rombongan Khalid Basalamah.
Awalnya, ia bersama 122 jemaahnya melalui Uhud Tour telah membayar dan bersiap untuk berangkat melalui jalur haji furoda (non-kuota resmi).
Namun, di tengah jalan, mereka ditawari untuk beralih menggunakan kuota haji khusus oleh Ibnu Mas’ud, Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata.
Rombongan ini akhirnya berangkat pada tahun 2024 menggunakan kuota tambahan yang ternyata kini menjadi inti dari masalah korupsi yang diselidiki.
3. Bayar Mahal dan Langsung Berangkat
Penyidik KPK menyoroti keistimewaan yang didapat oleh rombongan Khalid Basalamah, yaitu keberangkatan dengan kode T0.
Kode ini berarti jemaah bisa membayar dan berangkat haji pada tahun yang sama (Tahun 0), tanpa harus melalui antrean panjang yang bisa mencapai puluhan tahun seperti jemaah haji reguler.
Fasilitas jalan tol ini tentu saja memerlukan biaya yang jauh lebih fantastis.
KPK mendalami bagaimana proses ini bisa terjadi dan siapa saja yang mengatur kemudahan ini, yang jelas mengambil hak jemaah lain yang sudah antre bertahun-tahun.
4. Dasarnya SK Menag yang Diduga Melanggar Undang-Undang
Keberangkatan rombongan ini ternyata didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
SK tersebut membagi kuota tambahan 20.000 menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Menurut KPK, pembagian 50:50 ini secara terang-terangan melanggar UU No. 8 Tahun 2019, yang mengamanatkan komposisi kuota 92% untuk reguler dan 8% untuk khusus.
Akibatnya, kebijakan ini menyebabkan kerugian bagi sekitar 8.400 jemaah haji reguler yang seharusnya bisa berangkat pada tahun 2024.
5. Mengaku Sebagai Korban Penipuan
Di sisi lain, Khalid Basalamah mengklaim bahwa dirinya dan para jemaahnya adalah korban.
Usai diperiksa KPK, ia menyatakan posisinya sebagai korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud.
Menurutnya, ia ditawari visa yang disebut resmi dan legal, sehingga ia percaya dan mengalihkan jemaahnya untuk berangkat di bawah bendera PT Muhibbah.
Saat itu, Uhud Tour milik KB belum mendapatkan alokasi kuota tambahan, sehingga ia dan 122 jemaahnya terdaftar sebagai jemaah PT Muhibbah.
Kasus yang menyeret nama Khalid Basalamah ini membuka kotak pandora carut-marut pengelolaan kuota haji di Indonesia. Di satu sisi, ada dugaan pelanggaran hukum yang sistematis melalui penerbitan SK yang bertentangan dengan undang-undang.
Di sisi lain, muncul klaim sebagai korban dari pihak yang kini terseret dalam pusaran kasus. Penyitaan uang oleh KPK menjadi langkah awal untuk menelusuri aliran dana dan membongkar siapa saja aktor intelektual di balik skandal yang merugikan negara triliunan rupiah ini.
Kini, publik menantikan langkah KPK selanjutnya untuk menetapkan tersangka dan membawa keadilan bagi ribuan jemaah yang haknya terenggut.
Berita Terkait
-
Strike Back KPK di Pengadilan, 117 Saksi dan 333 Dokumen Jadi Bukti Sah Tersangka Rudy Tanoe
-
Serangan Balik KPK! Bongkar Aliran Dana Rp 108 Miliar ke Perusahaan Rudy Tanoe
-
Skandal Kuota Haji: KPK Ungkap Jual Beli Kuota Khusus Antar Biro Travel, Negara Boncos Rp1 Triliun
-
Fakta-fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Miliaran ke KPK, Terjebak 'Jasa Haram' Maktab VIP
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Ahmad Dhani Pilih Lokasi Prewedding El Rumi, Kenapa Dikritik Terlalu Ikut Campur?
-
Foto Wanita Ditemukan Bersama Darah dan Buhul Santet, Korban Muncul di Medsos
-
5 Kejutan Trailer Dune: Part Three, Ada Robert Pattinson Tampil Manglingi
-
Sinopsis Film Dune: Part Three, Robert Pattinson Jadi Antagonis
-
Sahabat Vidi Aldiano Maafkan Kelakuan Emy Aghnia, Tapi Tolak Melupakan
-
Sinopsis Cellar Door: Uji Nyali Jordana Brewster di Balik Misteri Pintu Terlarang
-
Sinopsis Drakor The Scarecrow, Park Hae Soo Jadi Detektif yang Selidiki Kasus Pembunuhan Berantai
-
Vidi Aldiano Berpulang, Gugatan Hak Cipta Nuansa Bening Tetap Berlanjut ke Tingkat Kasasi
-
Rampage: Dwayne Johnson Hadapi Monster Raksasa yang Ganas, Malam Ini di Trans TV
-
Di Balik Layar Film Na Willa: Kru Dilarang Merokok hingga Jadwal Tidur Siang Pemeran Utama