- KPK menyatakan pemeriksaan saksi kasus korupsi kuota haji dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan
- Gus Yahya dari PBNU bisa diperiksa jika diperlukan, setelah staf PBNU sudah lebih dulu dipanggil
- KPK telah menyita sejumlah aset dari hasil penggeledahan terkait dugaan korupsi ini
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024, tidak dilakukan secara sembarangan, termasuk terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, penyidik pasti menyusun daftar sesuai kebutuhan, termasuk soal kemungkinan penyidik membutuhkan keterangan Gus Yahya dalam perkara ini.
Organisasi masyarakat (ormas) keagamaan ini sempat disebut dalam pusaran dugaan korupsi kuota haji karena memanggil staf PBNU Syaiful Bahri pada Selasa (9/9/2025) lalu.
"Kebutuhan pemeriksaan kepada siapa, nanti kami akan melihat ya dalam proses penyidikannya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).
Budi juga menegaskan bahwa para saksi yang dipanggil berkaitan dengan bukti yang sudah dimiliki penyidik.
Sebab, penggeledahan di sejumlah lokasi sudah dilakukan, termasuk di rumah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
“Jadi dari pemeriksaan beberapa saksi yang sudah dilakukan, kegiatan penggeledahan dan penyitaan, penyidik juga telah melakukan penyitaan beberapa aset yang diduga terkait ataupun merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi ini,” tandas Budi.
Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.
“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).
Dia menjelaskan alasan pengaturan itu ialah mayoritas jemaah haji yang mendaftar menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler sehingga penyediaannya hanya 8 persen.
Dengan tambahan kuota haji menjadi 20.000, Asep menegaskan seharusnya pembagiannya ialah 1.600 untuk kuota haji khusus dan 18.400 untuk kuota haji reguler.
Berita Terkait
-
THR Haram di Kemnaker? KPK Usut Dugaan Korupsi Sistematis Libatkan Puluhan Pegawai!
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
Terkini
-
Polri akan Luncurkan Fitur Lapor Kehilangan dan Kejahatan Lewat Aplikasi Super App
-
Prabowo Kantongi Data Intelijen Soal Pengamat, Idrus Marham: Kritik Harus Rasional dan Obyektif
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Viral Teori Donald Trump Time Traveler! Sketsa 100 Tahun Picu Spekulasi Liar Netizen
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Prabowo Ingin Tertibkan Pengamat, Legislator PDIP Singgung Risiko Pilihan Rakyat
-
Bukan Program Unggulan, Ini Pos Anggaran yang Potensi Kena Pemangkasan
-
Kisah 'Militan' 10 Rekan Sekantor Kompak 'War' Tiket Demi Mudik Berjamaah ke Semarang
-
Israel Targetkan Ali Larijani, Tangan Kanan Pemimpin Iran Diklaim Tewas
-
Purbaya Borong Kain Batik di Pasar Beringharjo Yogyakarta, Sebut Pasar Tradisional Tidak Mati Suri