- Aliansi Masyarakat Anti Korupsi menegaskan bahwa daftar organisasi advokat yang mereka rilis adalah hasil observasi internal lembaga swasta, bukan daftar resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah
- Kesimpangsiuran informasi disebabkan oleh pemberitaan media yang menyadur rilis awal secara tidak utuh, sehingga menimbulkan makna multitafsir dan menghilangkan konteks utama mengenai pengawasan pelaksanaan PKPA dan UPA
- Sebagai langkah korektif dan untuk mengakhiri polemik, aliansi tersebut secara resmi merilis daftar baru yang lebih komprehensif, mencakup 32 organisasi advokat yang telah mereka himpun
Suara.com - Terkait pernyataan soal daftar organisasi advokat yang diakui, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dan Mafia Hukum Indonesia mengambil langkah proaktif memberikan klarifikasi untuk meluruskan kesalahpahaman yang sempat beredar luas.
Langkah ini diambil setelah rilis awal mereka mengenai "7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui" ditulis oleh sejumlah media online dan berkembang menjadi informasi yang multitafsir.
Adita Putra, selaku Ketua Satgas Penerangan Badan Hukum aliansi tersebut, menegaskan bahwa daftar awal merupakan hasil analisa internal dan bukan representasi resmi dari pemerintah.
"Rilis atas pemberitaan tersebut timbul berdasarkan analisa dan observasi Lembaga Aliansi kami, dan bukan representasi dari pemerintah/Negara. Sebab, Satgas Penerangan Badan Hukum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dan Mafia Hukum Indonesia adalah lembaga swasta," ujar Adita dalam keterangan resminya, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, setelah berita disadur oleh sejumlah media online, pihaknya merasa kaget.
"Karena penulisan berita yang berkembang hingga hasilnya justru berbeda dengan rilis artikel yang kami buat dan menjadi liar serta menimbulkan makna yang multitafsir," katanya.
Pihaknya pun menyayangkan bagaimana informasi tersebut menjadi liar setelah dipublikasikan oleh media.
Menurut Adita, rilis artikel asli yang mereka buat tidak pernah menyatakan satu organisasi advokat sah atau tidak, melainkan murni sebagai hasil observasi untuk membantu publik.
"Bahkan kami tidak pernah menyatakan organisasi advokat yang diakui oleh pemerintah atau tidak," katanya lagi.
Baca Juga: Daftar 7 Organisasi Advokat yang Diakui di Indonesia
Konteks penting yang hilang dalam pemberitaan media, menurut Adita, adalah tujuan utama dari observasi tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa niat aliansi adalah untuk meninjau pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) di tengah banyaknya organisasi yang ada.
"Bahwa pada saat wawancara, kami pun secara terang-terangan Menyampaikan, bahwa organisasi advokat sudah terlalu banyak, dan semua sah terdaftar pada AHU, maka kami akan bantu masyarakat untuk melakukan analisa dan observasi, apakah mereka melaksanakan PKPA atau UPA sebagaimana mestinya, dikarenakan kami telah menemukan adanya sejumlah organisasi advokat yang mengajukan sumpah tanpa melaksanakan PKPA dan UPA yang seharusnya," jelas Adita mengenai pernyataan wawancaranya yang tidak ditayangkan utuh.
Menyadari dampak dari simpang siur informasi ini, pihak aliansi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka jika rilis mereka telah menimbulkan ketersinggungan.
Pada kesempatan itu juga, Ketua Satgas Penerangan Badan Hukum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dan Mafia Hukum, Adita Putra merilis 32 daftar organisasi advokat yang telah dihimpun oleh aliansi:
- Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
- PERADI Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI)
- PERADI Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA)
- Kongres Advokat Indonesia (KAI)
- Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN)
- Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI)
- Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)
- Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI)
- Serikat Pengacara Indonesia (SPI)
- Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI)
- Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN)
- Perkumpulan Advocateur Indonesia Bersatu (PERADI BERSATU)
- Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara (PERADI PERGERAKAN)
- Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI)
- Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPN INDONESIA)
- Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)
- Himpunan Penasihat Hukum Syariah Indonesia (HIPKUMSI)
- Persaudaraan Advokatindo Nusantara (PERADI NUSANTARA)
- Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)
- Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI)
- Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN)
- Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI)
- Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN)
- Perkumpulan Lawyer Indonesia (LAWINDO)
- Perkumpulan Pengacara Muda Indonesia (PERMADIN)
- Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (PEMBASMI)
- Perkumpulan Advocate Moeslim Indonesia (PERADMI)
- Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI)
- Persatuan Advokat Republik Indonesia (PADRI)
- Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DEPA-RI)
- Perkumpulan Advisor Indonesia Perjuangan (PERADI PERJUANGAN)
- Perhimpunan Advokat Nusantara Raya (PAN RAYA)
Berita Terkait
-
Daftar 7 Organisasi Advokat yang Diakui di Indonesia
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste
-
Pengacara Kasus Narkoba Raffi Ahmad Beberkan Janji Honor, Belum Dibayar?
-
Kasus Lama Terkuak, Raden Nuh Sebut Raffi Ahmad Belum Lunasi Janji Honor Rp250 Juta
-
Barbie Kumalasari Ngaku Ditipu Sahabat Sampai Rp225 Juta, Ancam Bakal Lapor Polisi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week