- WNA Selandia Baru, Miranda Lee, mengamuk di Gili Trawangan Lombok Utara karena terganggu suara tadarus Ramadan.
- Pelaku mencabut paksa mikrofon, merusak fasilitas musala, dan mengancam warga menggunakan dua bilah parang.
- Miranda Lee juga terbukti melanggar izin tinggal (overstay) dan akan dideportasi setelah diamankan polisi.
Suara.com - Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan aksi anarkis seorang WNA perempuan asal Selandia Baru, Miranda Lee yang mengamuk di Gili Trawangan, Lombok Utara.
Bule 52 tahun tersebut nekat melabrak jemaah tadarus di Mushola Al-Ikhlas hingga mengancam warga menggunakan dua bilah parang hanya karena merasa terganggu dengan suara pengeras suara atau toa pada malam pertama Ramadan.
Peristiwa ini bermula pada Rabu, 18 Februari 2026 malam, saat warga setempat sedang melaksanakan tadarus Al-Qur'an setelah salat Tarawih.
Secara tiba-tiba, perempuan paruh baya tersebut mendatangi musala dan langsung mencabut paksa kabel mikrofon hingga merusak perangkat suara.
Aksi spontan tersebut memicu keributan. Tidak hanya merusak fasilitas, Miranda terlibat kontak fisik yang menyebabkan seorang warga terluka karena dicakar dan salah satu tokoh agama terjatuh.
Ketegangan berlanjut hingga Kamis, 19 Februari 2026 dini hari, saat warga mendatangi villa tempatnya menginap untuk mengambil ponsel milik warga yang sebelumnya dirampas pelaku.
Bukannya mereda, WNA tersebut justru keluar dari villanya sambil mengacungkan dua bilah parang. Dia bahkan sempat mengejar warga yang berada di lokasi, sehingga suasana di kawasan wisata internasional tersebut sempat mencekam.
"Dia keluar dari villanya sambil membawa dua sajam jenis parang dan sempat mengejar warga yang datang," tegas Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, saat dikonfirmasi terkait laporan warga.
Status Izin Tinggal dan Tindakan Aparat
Baca Juga: Anak Santri 12 Tahun Tewas Tragis, Diduga Dianiaya Ibu Tiri hingga Dipaksa Minum Air Mendidih
Setelah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menghindari amuk massa, terungkap fakta baru mengenai status keberadaan pelaku di Indonesia.
Selain melakukan tindakan kriminal dan gangguan ketertiban, Miranda Lee ternyata telah melanggar aturan keimigrasian.
"Hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah overstay atau melebihi izin tinggal sejak 30 Januari 2026," tambah AKBP Didik.
Saat ini, Miranda Lee telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Pihak berwenang memastikan akan mengambil tindakan tegas berupa deportasi karena tindakan pelaku yang tidak menghormati tradisi lokal serta membahayakan keselamatan orang lain.
Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Berita Terkait
-
Profil Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM yang Kritik Pemerintahan Prabowo-Gibran 'Rezim Bodoh'
-
Viral Lagi Tulisan Dwi Sasetyaningtyas Soal Ayah Kandung dan Mertua, Dendam Sushi Saat Hamil Memanas
-
Kupas Tuntas Status LPDP Dwi Sasetyaningtyas: Benarkah Negara Membiayai Studinya Hingga ke Oxford?
-
Bangga Anak Jadi WNA, Dwi Sasetyaningtyas Sempat Ngeluh Susahnya Tinggal di Luar Negeri
-
Viral Warga Datang Tarawih Lebih Awal Sejak Pukul 3 Sore, Ada Amplop Berisi Uang yang Jadi Rebutan
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Ogah Nangis Cuma-Cuma Usai Diselingkuhi, Pami Tagih 'Ganti Rugi' Lewat Lagu Cry Jar
-
Jelang Anniversary Pernikahan, Maxime Bouttier Fokus Atur Jadwal
-
Kisah Tragis di Wonosobo, Bocah Tertabrak Truk Saat Cari Ibunya ke Jalan Raya
-
Sahabat Sejati, Fajar Sadboy Ungkap Peran Amanda Manopo setelah Alami Kecelakaan
-
Detik-Detik Nathalie Holscher Jatuh dari Panggung, Berakhir di Pelukan Pria
-
Kronologi Fajar Sadboy Kecelakaan Tunggal, Kuku Lepas hingga Buat Keluarga Pingsan
-
Anak Mutilasi Ibu karena Kecanduan Judi Online, Polisi Gerak Cepat Bekuk Pelaku
-
Na Daehoon Murka Tak Terima Anaknya Bertemu Safrie: Dia Perusak Rumah Tangga Saya
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Anrez Adelio Klaim Hubungan Dilakukan Suka Sama Suka
-
Cha Eun Woo Bayar Pajak Rp230 Miliar Usai Picu Kontroversi, Sampaikan Maaf ke Penggemar