Entertainment / Gosip
Senin, 20 April 2026 | 07:00 WIB
Hotman Paris. (Instagram/hotmanparisofficial)

"Syaratnya harus ada surat keputusan dari Jaksa Agung yang menyetujui," tegas Hotman.

"Sekali lagi, perlu istana turun tangan dalam hal ini," pungkasnya.

Di sisi lain, pada hari yang sama, BNI telah menyetujui pengembalian dana sebesar Rp28 miliar.

Sebelumnya BNI hanya mengembalikan Rp7 miliar, itu pun kabarnya tanpa persetujuan Suster Natalia.

Pengembalian seluruh dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara dijanjikan akan berlangsung Senin sampai Jumat pekan depan.

Denny Sumargo yang mengundang Suster Natalia untuk podcast hingga kasusnya jadi viral pun membagikan kabar bahagia tersebut di Instagram.

"Tuhan Jawab. Semoga berita ini benar. Berita ini buat gue menangis sendiri di kamar mandi," komentar Denny Sumargo.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Baca Juga: 3 Polisi Pemerkosa Cuma Dihukum Etik, Ibu Korban Minta Keadilan: Pak Kapolri Pakai Hati Nurani

Load More