Suara.com - Pameran tentang budaya gendongan bayi di Museum Nasional, Jakarta, Sabtu (21/10). Pameran seni yang berjudul 'Fertil, Barakat, Ayom-Budaya Gendongan Bayi' itu bakal berlangsung pada 20-29 Oktober 2017.
Komentar
Berita Terkait
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Fotografer Terkemuka Berbagi Karya dalam Pameran 80 Tahun Keberagaman Indonesia
-
Diakui UNESCO Sebagai Karya Agung Budaya Dunia, Museum Nasional Pamerkan Lebih dari 200 Keris Indonesia
-
Museum Gajah: Lebih dari Sekedar Museum Tertua di Asia Tenggara
-
Buka Lagi Setelah Revitalisasi, Museum Nasional Indonesia Hadirkan Interaksi Modern
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik
-
Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak
-
Latihan Gabungan, Kapal Selam Rusia hingga Korvet Gromky bersandar di Jakarta
-
Rumah Praka Farizal Dipenuhi Karangan Bunga Dukacita
-
Okupansi Tembus 154 Persen, KAI Catat 4,9 Juta Penumpang di Lebaran 2026
-
Kalah dari Bulgaria, Indonesia Runner-up FIFA Series 2026
-
Belanja Tetap Ramai, OECD Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 4,8% pada 2026
-
Dua Pekan Naik, Harga Ikan Asin Capai Rp60 Ribu per Kg
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Amsal Sitepu Dituntut 2 Tahun, DPR Dorong Hakim Pertimbangkan Putusan Ringan