Suara.com - Vicky Prasetyo saat mengikuti sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan mantan istrinya, Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10). Vicky kembali menjalani sidang hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi fakta dan ahli dari JPU.
Namun nyatanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mampu menghadirkan kedua saksi ahli tersebut dalam sidang hari ini. Sehingga, sidang ditunda dan akan kembali digelar pekan depan dengan agenda yang sama.
"Iya jadi hari ini menghadirkan satu saksi fakta, satu lagi ahli dari pada IT. Tapi jaksa tidak menghadirkannya," ujar Ramdan Alamsyah kuasa hukum Vicky Prasetyo.
Selain ditunda karena saksi tidak bisa hadir, jadwal sidang juga sempat diundur menjadi pukul 15.00 WIB yang biasanya dimulai pukul 10.00 WIB.
Untuk diketahui, Vicky Prasetyo merupakan terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan istrinya sendiri, Angel Lelga. Masalah antara mantan pasangan suami-istri itu berawal ketika Vicky menggrebek rumah Angel Lelga pada 2018 lalu. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Resmi! 86 Anak Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Delpedro Marhaen
-
Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan
-
"Jangan Berlindung di Balik Privasi!" Keluarga Arya Daru Tuntut Polisi Terbuka Soal 2 Saksi Kunci
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
Terkini
-
Senyum Sumringah Ira Puspadewi Usai Bebas dari Rutan KPK
-
Memperkuat Diplomasi Budaya, Indonesian Corner Dibuka di Islamabad
-
Tambang Minyak Ilegal Musi Banyuasin Merebak Lagi di Perbatasan SumselJambi
-
Banjir Bandang Sapu Lubuk Minturun Padang
-
Aceh Dikepung Banjir, Status Darurat Ditetapkan hingga 11 Desember
-
Ruang Singgah Pengemudi InDrive Mulai Beroperasi di Medan
-
Longsor Hebat di Agam: Puluhan Rumah Hancur, Warga Masih Hilang
-
Momen Hangat Prabowo dan Ratu Maxima dalam Diplomasi Ekonomi di Jakarta
-
Ratusan Barang Sitaan Koruptor Dilelang KPK, Nilai Capai Rp289,58 Miliar
-
Akses Wisata Sriharjo Putus Lagi, Jalan Desa Amblas Usai Hujan Deras