Suara.com - Vicky Prasetyo saat mengikuti sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan mantan istrinya, Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10). Vicky kembali menjalani sidang hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi fakta dan ahli dari JPU.
Namun nyatanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mampu menghadirkan kedua saksi ahli tersebut dalam sidang hari ini. Sehingga, sidang ditunda dan akan kembali digelar pekan depan dengan agenda yang sama.
"Iya jadi hari ini menghadirkan satu saksi fakta, satu lagi ahli dari pada IT. Tapi jaksa tidak menghadirkannya," ujar Ramdan Alamsyah kuasa hukum Vicky Prasetyo.
Selain ditunda karena saksi tidak bisa hadir, jadwal sidang juga sempat diundur menjadi pukul 15.00 WIB yang biasanya dimulai pukul 10.00 WIB.
Untuk diketahui, Vicky Prasetyo merupakan terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan istrinya sendiri, Angel Lelga. Masalah antara mantan pasangan suami-istri itu berawal ketika Vicky menggrebek rumah Angel Lelga pada 2018 lalu. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
JPU Soroti Ahli di Sidang Nadiem, Dinilai Tak Independen dan Hanya Berbasis Opini
-
Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo
-
DPR Resmi Ketok Palu UU Perlindungan Saksi dan Korban, Ini 5 Poin Pentingnya
-
Saksi dari Eks Bos Google Buka Suara di Sidang Nadiem: Investasi GoTo Tak Terkait Kemendikbudristek
-
Kubu Nadiem Hadirkan 3 Eks Petinggi Google dari Singapura sebagai Saksi di Sidang Kasus Chromebook
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Stasiun JIS Masuk Tahap Akhir, Siap Beroperasi Juni 2026
-
Desak Transisi Energi Adil, Massa Gelar Aksi di Depan Kantor ESDM
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
Gandeng HelloBill, BLTS Perkuat Kontrol dan Efisiensi Bisnis
-
3.000 Massa Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Desak Audit dan Stop Politik Dinasti
-
Peringati Hari Kartini, Penumpang KRL Diajak Berani Lawan Pelecehan
-
Kado Hari Kartini, DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang
-
Awali Musim Haji 2026, Kloter Pertama Masuki Asrama Pondok Gede
-
Menemukan Sisi Tenang Uskudar di Tengah Istanbul
-
Bayar QRIS Pakai Kartu Kredit, Honest Card Buka Cara Baru Transaksi Harian