Suara.com - Penyerang Juventus Cristiano Ronaldo kesakitan setelah dijegal selama pertandingan leg kedua babak 16 besar Liga Champions antara Juventus melawan FC Porto di Allianz Stadium, Turin, Rabu (10/3/2021) dini hari WIB.
Juventus harus tersingkir dari Liga Champions, meski menang 3-2 di leg kedua babak 16 dari 10 pemain FC Porto. Meski skor agregat menjadi 4-4, Porto berhak lolos berkat produktivitas gol tandang.
Juventus seperti tak belajar dari kesalahan usai dipastikan tersingkir dari Liga Champions 2020/2021. Mereka babak belur hingga dipaksa kandas hanya karena kalah produktivitas gol oleh FC Porto. Marco BERTORELLO / AFP
Komentar
Berita Terkait
-
Emosi Cristiano Ronaldo Meledak, Serang Jurnalis Brasil di Konferensi Pers
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Daftar Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026, Ada yang Penghasilannya Rp5,3 Triliun!
-
Spanyol Usung Misi Balas Dendam saat Jumpa Portugal di 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Portugal Penuh Keraguan Jelang Hadapi Spanyol di 16 Besar Piala Dunia 2026
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
Terkini
-
Berburu Ragam Produk Kecantikan di Jakarta X Beauty 2026
-
Pemprov Jateng Luncurkan Logis, Layanan Psikolog Gratis untuk Masyarakat
-
Lamborghini hingga Kapling Tanah Disita dalam Kasus Korupsi IUP Kalbar
-
Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 4,03 Miliar Dolar AS hingga Mei 2026
-
Potensi Luas Panen Padi Juni-Agustus 2026 Naik Jadi 2,88 Juta Hektare
-
Kelangkaan Elpiji 3 Kg Picu Inflasi di Sulawesi Tenggara
-
Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan
-
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
-
Terima Presiden Lukashenko, Prabowo Resmikan Roadmap Kerja Sama Indonesia-Belarus
-
Perkuat Kompetensi Digital, Kemnaker Gandeng Xlsmart Siapkan SDM Masa Depan