Suara.com - Petugas melakukan uji emisi gas buang kendaraan di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Senin (1/11/2021). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjelaskan ada 15 bengkel dan kios pelaksana uji emisi di Ibukota yang bisa dimanfaatkan warga. Fasilitas ini diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan sebelum sanksi tilang diterapkan mulai 13 November 2021 mendatang.
Nantinya, kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan sanksi tilang berupa denda maksimal Rp500.000 untuk mobil dan sepeda motor maksimal Rp250.000. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Komentar
Berita Terkait
-
Cara Efektif Mencegah Kebakaran Saat Kemarau Panjang
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Jelajahi Keindahan Pasar Tradisional Qatar, Souq Waqif
-
Prabowo Kukuhkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua
-
Suasana di SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Suasana IGD RS Islam Cempaka Putih, Korban Ledakan SMA 72 Jalani Perawatan
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Aksi Kamisan ke-885, Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Timbulkan Polemik, Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking Dihentikan Sementara
-
Bencana Lahar Hujan Semeru, 300 KK Terisolasi dan Akses Jalan Terputus
-
Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio
-
Lautan Masyarakat Iringi Pemakaman Raja Pakubuwono XIII