Suara.com - Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang di jalur trotoar di Kawasan Mampang, Jakarta, Sabtu (2/12/2023). Masa kampanye Pemilu 2024 telah dimulai, namun sayangnya masih banyak Alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.
Bahan kampanye tersebut melanggar aturan karena terpasang di tempat-tempat yang tidak semestinya seperti di trotoar yang menghalangi para pejalan kaki.
Banyak juga alat kampanye yang terpasang di atas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) hingga ke pagar pembatas jalur bus Transjakarta yang bisa mengganggu para pengendara. Terlebih beberapa APK tesebut ada yang tidak terurus dan juga rusak yang bisa membahayakan jika terjatuh ke jalan.
Padahal, sebagaimana tertuang dalam Pasal 71 Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Telak! Anies Sebut Manfaat IKN Hanya Dirasakan Aparat Negara
-
Anies Bicara Pentingnya Parpol Pengusung Menang Pileg, Ungkit Pemprov DKI Gagal Jual Saham Pabrik Bir
-
Prabowo Pede Menang Pilpres 2024 Karena Didukung Jokowi-Luhut, Begini Respons Cak Imin
-
Janji Prabowo Selesaikan Kasus HAM Meski Tak Masuk Visi-Misi: Tidak Mau Korban Terluka Dua Kali
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali