Fresh.suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diketahui telah menolak memberikan perlindungan kepada pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, AG.
Sebelumnya, Hasto Atmojo selaku ketua LPSK pun buka suara terkait hal ini. Menurutnya, pihaknya menolak pengajuan tersebut karena AG tidak memenuhi syarat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
"Status hukum pemohon (AG) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, tidak termasuk ke dalam subjek perlindungan LPSK yang diatur dalam Pasal 5 (3) UU Nomor 31 Tahun 2014," ujar Hasto dalam keterangannya.
Meski permintaannya ditolak, namun LPSK menyarankan supaya pihak AG mengajukan pendampingan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Baru-baru ini, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) buka suara jika pihaknya tidak menutup kemungkinan akan membantu AG dalam kasus penganiayaan tersebut.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya siap jika AG membutuhkan pertolongan maupun pendampingan.
"Kalau AG membutuhkan pertolongan kita, perlindungan kita, pendampingan, kita enggak tutup kemungkinan untuk memberikan pendampingan," Arist kepada wartawan, Rabu (15/3/2023), dilansir dari TribunJakarta.com.
Menurut Arist, pihaknya tidak boleh membeda-bedakan atau mendiskriminasi terhadap anak sekalipun berstatus sebagai pelaku.
"Kita tidak boleh diskriminasi, baik itu pelaku, saksi, korban. Itu harus mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang," ujar Arist.
Baca Juga: Kabar Duka, Artis Senior Nani Wijaya Meninggal Dunia di Usia 78 Tahun
Namun, Arist Merdeka Sirait menyatakan bahwa pihaknya belum menerima permintaan dari kuasa hukum AG mengenai perlindungan untuk kliennya.
“Belum, sampai hari ini (mengajukan perlindungan),” kata Arist.
Akan tetapi, Artis menegaskan pihaknya akan membantu AG, namun tidak untuk dua tersangka lainnya yakni Mario Dandy dan Shane Lukas lantaran keduanya sudah dewasa.
Berita Terkait
-
Sudah 20 Hari di Penjara, Namun Rafael Alun Trisambodo Belum Jenguk Sang Anak Mario Dandy
-
LPSK Tolak Beri Perlindungan untuk AG Pacar Mario Dandy karena Hal Ini
-
Bukan Hanya Asik Merokok, Agnes Gracia Juga Tak Mau Bantu David Ozora saat Dimintai Tolong oleh Saksi N
-
Tak Ikut Memukul dan Menendang, Agnes Gracia Pilih Asik Merokok Sambil Lihat Mario Dandy Aniaya David Ozora
-
Aniaya David Ozora hingga Koma, Kini Mario Dandy Doakan Anak Pengurus GP Ansor Cepat Pulih
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman