SUARA GARUT - Meski sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) Kenaikan Gaji Berkala (KGB), sejumlah guru PPPK di Jawa Tengah belum bisa menikmati pembayaranya.
Seperti misalnya PPPK kota Tegal Jawa Tengah, meski sudah mendapatkan SK KGB dari Dinas Pendidikan, namun gaji dan tunjangan belum berubah.
Dihimpun dari sumber garut.suara.com, sejumlah daerah termasuk di Jawa Barat sudah memberikan KGB sejak awal 2022 lalu.
Seorang guru pentolan Exs honorer K2 yang saat ini sudah berstatus ASN PPPK mengaku sudah menerima SK KGB sejak bulan Januari 2022.
Kendati demikian meski peraturan teknis tentang pembayaran KGB belum diterbitkan, ternyata sejumlah daerah ada yang sudah membayar KGB PPPK.
Guru PPPK di Kabupaten Madiun, terhitung mulai tanggal (TMT) per 1 Januari 2022 diberikan gaji sebesar Rp 3,059,800, pada golongan ruang IX dengan masa kerja dua tahun nol bulan.
Sementara, ratusan guru PPPK di Kabupaten Garut Jawa Barat, sempat dikabarkan telah melakukan pemberkasan untuk mendapatkan KGB.
Akan tetapi, hingga saat berita ini diturunkan kelanjutan pemberkasan tersebut dihentikan sementara waktu.
Penghentian itu dilakukan, pasalnya masa kerja dua tahun nol bulan untuk guru PPPK di Garut akan jatuh pada bulan Juni 2023.
Terpisah Ketum Perhimpunan Guru PPPK(PGPPPK), Rikrik Gunawan menyebutkan tidak lama lagi, mereka akan menerima pembayaran KGB.
Ketum PGPPPK asal Kabupaten Garut itu menyebutkan beberapa waktu lalu dirinya telah berkonsultasi dengan pejabat KemenpanRB.
"Regulasi terkait teknis pembayaran KGB, sudah memasuki tahapan harmonisasi," kata Rikrik saat dikonfirmasi media, beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan soal pembayaran KGB sudah ada titik terang, usai dirinya diterima pejabat KemenpanRB, pada 29 Maret 2023 di Jakarta.
"Besaran gaji berkala tersebut sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 98 Tahun 2020 yang akan diterima setiap 2 tahun sekali," ujarnya.
Oleh sebab itu, dia meminta PPPK angkatan 2019, diminta bersabar menunggu proses terbitnya PermenpanRB tentang teknis KGB.
Ketum PGPPPK itu berharap setiap PPPK dapat menunjukkan profesionalisme dalam bekerja.
"Harus selalu bersyukur, berbahagia menajadi ASN PPPK dengan segala keistimewaanya," pungkasnya. (*).
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL