SUARA GARUT - Program satu juta guru ASN PPPK, tampaknya belum membuahkan hasil yang maksimal, salah satunya usulan formasi dari daerah belum mencukupi kebutuhan.
Dari kebutuhan program satu juta guru ASN PPPK, pada formasi 2022, daerah hanya memenuhi usulan sebanyak 300 ribuan.
Prof. Nunuk Suryani menyebutkan hingga saat ini total kebutuhan PPPK Guru 2023, mencapai angka 601,286 formasi.
Dirjen GTK Kemendikbud itu mengatakan akumulasi sisa kebutuhan formasi PPPK 2022 sebanyak 531,524.
Ditambah kebutuhan menutupi adanya guru ASN yang memasuki pensiun tahun 2024, sebanyak 69,762.
Wanita kelahiran Karanganyar, 08 November 1966 itu, mengingatkan pemda agar mengusulkan guru honorer 2023 diangka maksimal, agar formasi terpenuhi.
Prof Nunuk berharap kejadian seleksi PPPK guru 2022 miskin usulan formasi, tidak terulang saat rekrutmen formasi 2023.
"Semoga pemerintah daerah mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin," kata Prof Nunuk. dikutif garut.suara.com dari halaman JPNN, pada Selasa, (9/05/2023).
Sementara itu, data usulan formasi yang ditutup per 30 April 2023, Kementerian PANRB menyebutkan per 1 Mei 2023, usulan formasi dari pemda hanya 266, 560.
Baca Juga: 5 Stereotip Jurusan Kuliah Mahasiswa yang Menyebalkan tapi Akurat
Akibat minimnya usulan formasi dari daerah, empat kementerian menggelar pertemuan di Jakarta bebetapa waktu lalu.
Menteri Nadim Makarim, dari Kemendikbudristek pihaknya tengah mencari cara untuk memepercepat penyelesaian guru honorer tersebut.
Pihaknya mendorong pemerintah daerah, untuk mengusulkan formasi guru sesuai kebutuhan.
Melihat perkembangan yang terjadi dianggap riskan minim usulan formasi, Menteri Nadim mengeluarkan tiga jurus penting selesaikan permasalahan guru honorer.
Tiga kebijakan Menteri Nadim tersebut, diakuinya sudah di koordinasikan saat pertemuan empat kementerian yakni, KementerianPANRB, Kementerian Keuangan, Kemendagri, dan kemendikbud.
"Tiga kebijakan yang kami tempuh sudah direstui Bapak Presiden Joko Widodo," ujar Menteri Nadim.
Berita Terkait
-
Asesmen Sumatif Tidak Mutlak Dilakukan Guru di Akhir Semester, Jika Kriterianya Telah Terpenuhi, Simak Sebabnya Ini
-
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Sampoerna Academy Bersinergi dengan Guru Sekolah se Jabodetabek
-
Ternyata Ini, Syarat Peserta Didik Dapat Dinyatakan Lulus dari Satuan Pendidikan, Guru Yang Menerapkan Kurtilas Wajib Perhatikan Tiga Hal
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Hingga 7,00% per Tahun
-
Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Ahmad Luthfi: Ikan Itu Busuknya dari Kepala!
-
Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!
-
Helikopter Wakil Presiden Jatuh Saat Lepas Landas, Penumpang Selamat
-
Ulasan Let Go: Kisah Persahabatan Remaja yang Tetap Hangat Meski Dibaca Ulang
-
Jembatan Enang-enang Hasil Patungan Rakyat Aceh Rp1 M Ditutup, Menteri PU Nilai Struktur Belum Kuat
-
Panduan Memilih Sabun Cuci Muka Emina Sesuai Masalah Kulit: Mana yang Cocok Buatmu?
-
'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro
-
John Herdman Tak Gentar Hadapi Vietnam di Piala AFF 2026, Sebut Jadi Ujian Terbaik Timnas Indonesia
-
Akhiri Kerja Sama, Chuu Berpisah dengan Agensi ATRP Setelah 3 Tahun