/
Senin, 05 Juni 2023 | 09:40 WIB
Ilustrasi.Perbedaan TPP PNS dan PPPK di Kalsel Bagai Langit dan Bumi, Disdik Kalsel: Sabar Menunggu Keuangan Daerah Mampu. (Foto: Tangkapan layar/ Nett)

Guru PPPK menerima TPP sebesar 225 ribu rupiah, sedangkan PNS mendapat 2,3 Juta rupiah perbulan.

Perbedaan nilai anggaran TPP untuk kedua ASN di Kalsel tersebut jelas mencolok bagaikan langit ke bumi, kalah jauh.

Hal itu seperti diungkapkan salah satu guru SMA di Kabupaten Banjar, menurutnya perbedaan tersebut dirasakan tidak adil, karena PPPK juga sama kedudukanya sebagai ASN seperti PNS.

Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel Subhan Noor Yaumil menegaskan Pemprov sangat peduli kepada PPPK.

Menurutnya TPP untuk PPPK diberikan bertahap sambil melihat kemampuan keuangan daerah.

"Kemendagri memang menyetujui 225 ribu rupiah untuk TPP PPPK, tapi ini masih bertahap," ungkapnya dikutip dari kalsel.prokal.co.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel Muhammadun meminta agar guru PPPK bersabar.

"dimulai dari hal kecil dulu," kata Kadisdik Kalsel.

Menurut Muhammadun, besaran tunjangan yang diterima PPPK dan PNS setiap bulan dihitung berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Jika mampu suatu saat nominalnya ditambah.

Baca Juga: Tamansiswa Jogja Jadi Arena Tawuran Pendekar PSHT dan Warga, Polisi Bergerak Amankan Titik Rawan

"Insya Allah bertambah, menunggu keuangan daerah mampu," pungkasnya. (*)

Load More