SUARA GARUT - Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 211 dan 212 telah membuat Pemkab Garut belingsatan, karena harus menanggung 1.641 orang Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang diangkat dalam formasi tahun 2019 dan 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, H. Nurdin Yana menyebutkan untuk formasi P3K tahun 2019 dan 2021 itu gajinya dianggarkan dari DAU ( dana alokasi umum) hampir 100 miliar rupiah. Ternyata itu dianulir itu tidak boleh dari DAU menyusul terbitnya PMK 211 dan 212.
Disebutkannya, surat edaran PMK sendiri diterima Pemkab Garut pada tanggal 22 Desember 2022, sedangkan penetapan PPPK tanggal 25 November 2022. Sehingga menyulitkan Pemkab Garut untuk melakukan perubahan dengan anggara Rp. 100 milyar tersebut.
" Saya dengan Pak Wakil Bupati dan Ibu Ketua Dewan sudah ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan) menjelaskan karena surat edarannya terlambat, karena penetapannya sudah selesai. Apa salahnya kami? kan sudah dialokasikan sesuai nomenklaturnya PPPK. Kudu neangan (nyari) uang 100 milyar dari mana?," katanya, ditemui Rabu (07/06/2023)
Akibat turunnya PMK yang waktunya hampir bersamaan dengan penetapan 1641 PPPK itu, sambung Sekda, Pemkab Garut harus menganggarkan Rp. 100 milyar setiap tahunnya di luar DAU.
Nurdin, menyebutkan jumlah tenaga PPPK yang diangkat dari tahun 2019-2022 terdapat sekitar 7427orang ditambah usulan tahun 2023. Maka anggaran yang harus dikeluarkan per tahun sebesar Rp. 415 milyar, sedangkan DAU Rp. 1,7 triliun, dan APBD Rp. 4,8 triliun.
" Belum gaji PNS sebesar 1,030 triliun rupiah, nombok," katanya.
Adapun besaran APBD tahun 2023 ini Rp. 4,8 triliun, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Garut hanya sekitar Rp. 500 milyar-an. (*)
Editor: Farhan
Baca Juga: Biodata Haris Azhar, Aktivis HAM yang Berseteru dengan Luhut Binsar Pandjaitan
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak