SUARA GARUT - Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 211 dan 212 telah membuat Pemkab Garut belingsatan, karena harus menanggung 1.641 orang Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang diangkat dalam formasi tahun 2019 dan 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, H. Nurdin Yana menyebutkan untuk formasi P3K tahun 2019 dan 2021 itu gajinya dianggarkan dari DAU ( dana alokasi umum) hampir 100 miliar rupiah. Ternyata itu dianulir itu tidak boleh dari DAU menyusul terbitnya PMK 211 dan 212.
Disebutkannya, surat edaran PMK sendiri diterima Pemkab Garut pada tanggal 22 Desember 2022, sedangkan penetapan PPPK tanggal 25 November 2022. Sehingga menyulitkan Pemkab Garut untuk melakukan perubahan dengan anggara Rp. 100 milyar tersebut.
" Saya dengan Pak Wakil Bupati dan Ibu Ketua Dewan sudah ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan) menjelaskan karena surat edarannya terlambat, karena penetapannya sudah selesai. Apa salahnya kami? kan sudah dialokasikan sesuai nomenklaturnya PPPK. Kudu neangan (nyari) uang 100 milyar dari mana?," katanya, ditemui Rabu (07/06/2023)
Akibat turunnya PMK yang waktunya hampir bersamaan dengan penetapan 1641 PPPK itu, sambung Sekda, Pemkab Garut harus menganggarkan Rp. 100 milyar setiap tahunnya di luar DAU.
Nurdin, menyebutkan jumlah tenaga PPPK yang diangkat dari tahun 2019-2022 terdapat sekitar 7427orang ditambah usulan tahun 2023. Maka anggaran yang harus dikeluarkan per tahun sebesar Rp. 415 milyar, sedangkan DAU Rp. 1,7 triliun, dan APBD Rp. 4,8 triliun.
" Belum gaji PNS sebesar 1,030 triliun rupiah, nombok," katanya.
Adapun besaran APBD tahun 2023 ini Rp. 4,8 triliun, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Garut hanya sekitar Rp. 500 milyar-an. (*)
Editor: Farhan
Baca Juga: Biodata Haris Azhar, Aktivis HAM yang Berseteru dengan Luhut Binsar Pandjaitan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati
-
Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi
-
Spesifikasi POCO C81 Pro: HP Murah Sejutaan Layar Luas dengan Penyimpanan UFS 2.2
-
Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya
-
Marc Klok Persilakan Bobotoh Hadir, Jakmania Layangkan Protes Keras ke Erick Thohir
-
Tak Perlu Brand Luar! Ini 5 Sepatu Lokal Paling Ikonik yang Wajib Ada di Rak Anda
-
4 Padu Padan OOTD Outerwear ala Seonghyeon CORTIS, Buat Look Makin Chill
-
Persija Punya Modal Berharga Buat Bongkar Pertahanan Persib Bandung
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Donald Trump Serang FIFA: Harga Tiket Piala Dunia 2026 Kemahalan!