Suara.com - Haris Azhar telah menarik perhatian publik setelah heboh kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. Berikut adalah biodata Haris Azhar lengkap yang dikutip dari berbagai sumber.
Profilnya pun kembali jadi sorotan baru-baru ini setelah sidang kasus Haris Azhar vs Luhut ini digelar pada Kamis (8/6/2023) di PN Jakarta Timur. Bagaimana biodata Haris Azhar tersebut?
Haris Azhar dikenal sebagai seorang aktivis hak asasi manusia Indonesia yang merupakan salah satu pendiri dan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation. Organisasi ini berfokus pada litigasi strategis, penelitian, dan konsultasi dalam bidang hukum dan hak asasi manusia.
Karier Haris Azhar mencakup berbagai peran penting. Dia adalah pendiri dan CEO "hakasasi.id," sebuah platform penelitian digital tentang hak asasi manusia.
Selain itu, dia juga mengajar di Universitas Trisakti Jakarta dan Jentera Indonesia Law School mengenai hak asasi manusia. Haris Azhar juga terlibat dalam Perhimpunan Pengacara Indonesia (PERADI) dan menjabat sebagai pemimpin Departemen Hak Asasi Manusia.
Haris Azhar memiliki minat dan keahlian dalam berbagai bidang, termasuk Hak Asasi Manusia, Teori Hukum, litigasi (Strategis), Aturan Hukum, Keadilan Transisional, ASEAN, Manajemen Organisasi, Advokasi dan Mobilisasi, Kampanye Kreatif dan Seni, Pencarian Fakta, Pemulihan Aset, serta Hukum Siber-Digital-Internet.
Sebelumnya, Haris Azhar menjabat sebagai Koordinator KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan), sebuah LSM nasional di Indonesia. Selama hampir 20 tahun, dia telah membela isu-isu hak asasi manusia di Indonesia dan Asia Tenggara serta terlibat dalam berbagai kasus hak asasi manusia dan kepentingan publik.
Riwayat Pendidikan Haris Azhar
Baca Juga: Hakim Sebut Suara Pengacara Haris-Fatia Kecil Seperti Perempuan, Pengunjung Sidang Riuh!
Haris Azhar memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, termasuk gelar sarjana hukum dari Universitas Trisakti, gelar MA bidang Hak Asasi Manusia dari Essex University, program Pascasarjana Filsafat di Universitas Indonesia, dan kursus sosiologi di Universitas Terbuka.
Dia juga mendapatkan beasiswa untuk Keadilan Transisi di Afrika Selatan dan telah mengikuti berbagai program internasional, seperti program "Berdiri dengan Masyarakat Sipil" oleh Presiden Obama dan Program Pemimpin Masa Depan Internasional oleh Pemerintah Prancis.
Dalam pengabdiannya, Haris Azhar telah menerima beberapa penghargaan atas dedikasinya dalam membela hak asasi manusia, termasuk "The New Generation is in Action" dari Jakarta Base Radio, Aktivis Terbaik oleh I-News TV, dan Karma Yogi Award dari Anand Ashram Foundation.
Kasus Haris Azhar
Namun, profil Haris Azhar juga diliputi kontroversi. Ia saat ini menghadapi kasus hukum pencemaran nama baik setelah konten YouTube-nya menyebutkan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan dan beberapa pejabat lain dalam laporan investigasi tentang relasi bisnis dan operasi militer di Intan Jaya, Papua.
Luhut melaporkan Haris dan rekannya, Fatia Maulidiyanti, atas tuduhan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik kepada publik. Menko Marves ini pun merasa sedih karena difitnah dengan tuduhan seperti itu.
Tag
Berita Terkait
-
Hakim Sebut Suara Pengacara Haris-Fatia Kecil Seperti Perempuan, Pengunjung Sidang Riuh!
-
Geger! Hakim Komentarnya Seksis di Sidang, Haris Azhar Berdiri Protes
-
Tolak Undangan Haris dan Fatia, Luhut: Lucu yang Buat Perkara Dia, Kok Mesti Saya yang Klarifikasi?
-
Akhirnya, Luhut Jadi Saksi di Sidang Haris-Fatia di Kasus Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik