SUARA GARUT - Aturan Kenaikan Gaji Berkala (KGB), sebenarnya sudah diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajeman PPPK.
Oleh sebab itu, tidak sedikit daerah yang sudah memberikan Surat Keputusan (SK) KGB kepada para guru PPPK angkatan 2019.
Selain itu, KGB juga diatur oleh Perpres Nomor 98 Tahun 2020, sayangnya masih banyak daerah yang masih enggan memberikan SK KGB tersebut.
Hal ini seperti yang disampaikan Ketua PPPK Kabupaten Jember Susiyanto kepada garut.suara.com, Sabtu, (17/06/2023).
Menurutnya, Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) sudah tiga kali mengajukan permohonan surat rekomendasi ke Kementerian PAN-RB, sayangnya hingga saat ini surat tersebut masih belum ada jawaban.
"Sudah tiga kali BKPSDM mengajukan surat permohonan rekomendasi KGB, kepada Menpan-RB, sayangnya masih belum ada jawaban," kata Susiyanto kepada garut.suara.com.
Dia menjelaskan sudah banyak daerah yang menerbitkan SK KGB guru PPPK, namun BKPSDM Jember meminta ada rekomendasi dari Kemenpan-RB.
Karenanya, kata dia PPPK Kabupaten Jember memohon agar secepatnya Menpan-RB mengeluarkan rekomendasi yang diminta BKPSDM.
Meski begitu kata Susiyanto, sebenarnya dalam lampiran kesatu Perpres Nomor 98 sudah diatur terkait KGB tersebut. (*)
Baca Juga: Menakar Peluang Sandiaga Uno Jadi Cawapres Ganjar: PPP Bantu Lobi ke Megawati
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Taman Rekreasi Indonesia Bersiap Naik Level, Pelaku Industri dari Berbagai Negara Hadir di Jakarta
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Mohammad Nuh Jawab Isu Penyanderaan SK PCNU
-
Aston Villa Dikabarkan Jajaki Transfer Alejandro Garnacho dari Chelsea
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
Persiapan KUR Perumahan, Menteri PKP Sebut Kinerja BRI Tertinggi Dalam Penyaluran Program
-
PSIM Yogyakarta Pertahankan Empat Pemain Asing untuk Hadapi Musim 2026/2027
-
Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026
-
Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus
-
Fabio Quartararo Gabung Honda, Separuh Kursi MotoGP 2027 Sudah Terisi
-
Barcelona Siapkan Opsi Alternatif di Tengah Sulitnya Negosiasi Julian Alvarez