SUARA GARUT - Aturan Kenaikan Gaji Berkala (KGB), sebenarnya sudah diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajeman PPPK.
Oleh sebab itu, tidak sedikit daerah yang sudah memberikan Surat Keputusan (SK) KGB kepada para guru PPPK angkatan 2019.
Selain itu, KGB juga diatur oleh Perpres Nomor 98 Tahun 2020, sayangnya masih banyak daerah yang masih enggan memberikan SK KGB tersebut.
Hal ini seperti yang disampaikan Ketua PPPK Kabupaten Jember Susiyanto kepada garut.suara.com, Sabtu, (17/06/2023).
Menurutnya, Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) sudah tiga kali mengajukan permohonan surat rekomendasi ke Kementerian PAN-RB, sayangnya hingga saat ini surat tersebut masih belum ada jawaban.
"Sudah tiga kali BKPSDM mengajukan surat permohonan rekomendasi KGB, kepada Menpan-RB, sayangnya masih belum ada jawaban," kata Susiyanto kepada garut.suara.com.
Dia menjelaskan sudah banyak daerah yang menerbitkan SK KGB guru PPPK, namun BKPSDM Jember meminta ada rekomendasi dari Kemenpan-RB.
Karenanya, kata dia PPPK Kabupaten Jember memohon agar secepatnya Menpan-RB mengeluarkan rekomendasi yang diminta BKPSDM.
Meski begitu kata Susiyanto, sebenarnya dalam lampiran kesatu Perpres Nomor 98 sudah diatur terkait KGB tersebut. (*)
Baca Juga: Menakar Peluang Sandiaga Uno Jadi Cawapres Ganjar: PPP Bantu Lobi ke Megawati
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja
-
Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN