SUARA GARUT - Aturan Kenaikan Gaji Berkala (KGB), sebenarnya sudah diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajeman PPPK.
Oleh sebab itu, tidak sedikit daerah yang sudah memberikan Surat Keputusan (SK) KGB kepada para guru PPPK angkatan 2019.
Selain itu, KGB juga diatur oleh Perpres Nomor 98 Tahun 2020, sayangnya masih banyak daerah yang masih enggan memberikan SK KGB tersebut.
Hal ini seperti yang disampaikan Ketua PPPK Kabupaten Jember Susiyanto kepada garut.suara.com, Sabtu, (17/06/2023).
Menurutnya, Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) sudah tiga kali mengajukan permohonan surat rekomendasi ke Kementerian PAN-RB, sayangnya hingga saat ini surat tersebut masih belum ada jawaban.
"Sudah tiga kali BKPSDM mengajukan surat permohonan rekomendasi KGB, kepada Menpan-RB, sayangnya masih belum ada jawaban," kata Susiyanto kepada garut.suara.com.
Dia menjelaskan sudah banyak daerah yang menerbitkan SK KGB guru PPPK, namun BKPSDM Jember meminta ada rekomendasi dari Kemenpan-RB.
Karenanya, kata dia PPPK Kabupaten Jember memohon agar secepatnya Menpan-RB mengeluarkan rekomendasi yang diminta BKPSDM.
Meski begitu kata Susiyanto, sebenarnya dalam lampiran kesatu Perpres Nomor 98 sudah diatur terkait KGB tersebut. (*)
Baca Juga: Menakar Peluang Sandiaga Uno Jadi Cawapres Ganjar: PPP Bantu Lobi ke Megawati
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
CEK FAKTA: BLT Desa 2026 Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan, Benarkah?
-
Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Jakarta dan Yogyakarta Hari Ini, Minggu 1 Maret 2026
-
Jejak Mentereng Kasatgas Pangan Brigjen Ade Safri, Ungkap 4 Kasus Besar Sepanjang Februari
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Petenis Rusia Daniil Medvedev Terjebak di Dubai Usai Serangan AS-Israel ke Iran
-
Piala Dunia 2026 Terancam, FIFA Respons Serangan AS-Israel ke Iran
-
Serangan AS-Israel ke Iran: Dentuman Keras di Riyadh, Bagaimana Nasib Cristiano Ronaldo?
-
Yandri Susanto Pasang Target Tinggi, PAN Cilegon Diminta Jadi Pemenang Pileg 2029
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup