/
Kamis, 06 Juli 2023 | 07:32 WIB
Kabar Duka Selimuti Guru PPPK Belum Terima Gaji Takdir Tuhan Tak Dapat Dihindari. (Foto: doc PPPK)

SUARA GARUT - Masih segar dalam ingatan kita, belum lama ini Pemerintah Kabupaten Garut telah melantik dan mengambil sumpah ribuan guru honorer menjadi ASN PPPK.

Bupati Kabupaten Garut menyerahkan Surat Keputusan (SK) ASN PPPK Guru, 27 Juni 2023 di Alun-alun.

Diterimanya SK ASN PPPK oleh ribuan guru honorer tersebut mengakhiri perjalanan dan perjuangan panjang mereka dalam menatap masa depan yang lebih baik.

Seperti halnya terjadi dengan salah satu guru ASN PPPK, yang baru saja merasakan manisnya hasil memetik buah perjuangan menerima SK dari Bupati.

Sayang Allah SWT, menakdirkan lain, seorang guru PPPK di Kecamatan Cisurupan berpulang menghadap sang Pencipta sebelum menikmati gaji perdananya.

Asep Hermawan, S.Pd bin Maman guru sekaligus oprator sekolah SDN 1 Cisurupan telah di panggil kembali kehadapan Illahi Rabbi.

Sejumlah rekan kerja, kerabat dan handai tolan termasuk ribuan guru ASN PPPK Kabupaten Garut harus kehilangan rekan terbaiknya.

Salah satunya dirasakan rekan sesama Oprator sekolah yang sama sama baru dilantik Bupati, ALit Sunardi.

"Semoga Almarhum diterima Iman Islamnya. dan Husnul Khatimah," kata Alit Sunardi.

Baca Juga: PPPK Guru Kabupaten Bogor Untung Dua Kali, Usai Terima NIP, dan SK Pengangkatan

Tentu yang lebih menyakitkan dirasakan guru PPPK, dimanapun, pasalnya ASN yang satu ini tidak mengenal tunjangan pensiun.

Tidak terdapat jaminan pensiun, sehingga tidak ada yang bisa di wariskan untuk ahli warisnya.

Atas meninggalnya guru PPPK yang baru menerima SK, segenap pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dan Perhimpunan Guru PPPK (PGPPPK) Kabupaten Garut mengucapkan bela sungkawa yang teramat dalam.Semoga hunul Khatimah.

"Selamat Jalan Pahlawan, semoga Husnul Khatimah," pungkas Ketum PGPPPK Rikrik Gunawan. (*)

Load More