SUARA GARUT - Kejaksaan Negeri Garut sedang memburu Kepala Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Diketahui Kepala Desa yang bersangkutan berinisial AK yang berhasil menggasak uang Dana Desa yang nilainya tidak sedikit.
Modus pelaku menggasak uang Dana Desa dengan membuat proyek fiktif dan mark up barang yang dibeli yang bersumber dari dana desa tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut Halila Rama Purnama mengatakan, oknum kepala Desa berinisial AK saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"AK merupakan mantan kepala Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet telah menggasak uang Dana Desa," kata Halila kepada wartawan, Rabu (12/7/2023) di Pendopo Garut.
Menurutnya, AK sudah dipanggil untuk dimintai keterangan sebanyak tiga kali namun tak kunjung datang.
"Jadi sekarang kita tetapkan statusnya sebagai DPO Kejaksaan Negeri Garut," ucapnya.
Dalam menjalankan tindak pidana korupsinya, AK melakukan mark up dan proyek fiktif yang bersumber dari dana desa (DD).
"AK menyalahgunakan anggaran Dana Desa rentang tahun anggaran 2019 hingga 2020," imbuhnya.
Baca Juga: Meski Tak Posesif, Suami Sering Ingatkan Mpok Alpa Soal Ini
Setidaknya, kata Halila, ada 8 proyek yang dikorupsi oleh AK diantaranya anggaran Posyandu.
Halila mengimbau agar AK segera menyerahkan diri. Pasalnya, Kejaksaan negeri Garut telah mengerahkan kekuatan untuk melakukan penangkapan.(*)
Berita Terkait
-
Temukan Dokumen, KPK Lanjutkan Penggeledahan Terkait Kasus Korupsi Dana PEN Di Kabupaten Muna
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana PEN, Bupati dan Ketua DPC Gerindra Muna Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
-
Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Rugikan Negara Rp 7 Miliar
-
8 Tersangka Ditetapkan dalam Dugaan Korupsi Proyek BTS, Pimpinan BNI BSD Diperiksa
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Liga Spanyol: Joan Laporta Resmi Mengundurkan Diri sebagai Presiden Barcelona
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Keluarga Klarifikasi Soal Isu Denada Punya Anak Selain Ressa dan Aisha
-
Jelang Piala Dunia 2026, Luis de la Fuente Belum Tutup Pintu Buat Dani Carvajal
-
Tawuran Remaja Kembali Pecah di Lubuklinggau, Warga Mengaku Tak Berani Keluar Malam
-
Eks Inter Milan Ungkap Dua Pemain Kunci Juventus: Tanpa Winger Ini, Bianconeri Tak Bisa Jalan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Dirumorkan Bakal Bela Timnas Indonesia, Jayden Oosterwolde Jadi Korban Fitnah
-
Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? 5 Rekomendasi Bedak untuk Usia 40 Tahun ke Atas
-
Bolehkah Memakai Bedak setelah Sunscreen? Ini Rekomendasi Tabir Surya yang Cepat Menyerap