SUARA GARUT - Kejaksaan Negeri Garut sedang memburu Kepala Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Diketahui Kepala Desa yang bersangkutan berinisial AK yang berhasil menggasak uang Dana Desa yang nilainya tidak sedikit.
Modus pelaku menggasak uang Dana Desa dengan membuat proyek fiktif dan mark up barang yang dibeli yang bersumber dari dana desa tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut Halila Rama Purnama mengatakan, oknum kepala Desa berinisial AK saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"AK merupakan mantan kepala Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet telah menggasak uang Dana Desa," kata Halila kepada wartawan, Rabu (12/7/2023) di Pendopo Garut.
Menurutnya, AK sudah dipanggil untuk dimintai keterangan sebanyak tiga kali namun tak kunjung datang.
"Jadi sekarang kita tetapkan statusnya sebagai DPO Kejaksaan Negeri Garut," ucapnya.
Dalam menjalankan tindak pidana korupsinya, AK melakukan mark up dan proyek fiktif yang bersumber dari dana desa (DD).
"AK menyalahgunakan anggaran Dana Desa rentang tahun anggaran 2019 hingga 2020," imbuhnya.
Baca Juga: Meski Tak Posesif, Suami Sering Ingatkan Mpok Alpa Soal Ini
Setidaknya, kata Halila, ada 8 proyek yang dikorupsi oleh AK diantaranya anggaran Posyandu.
Halila mengimbau agar AK segera menyerahkan diri. Pasalnya, Kejaksaan negeri Garut telah mengerahkan kekuatan untuk melakukan penangkapan.(*)
Berita Terkait
-
Temukan Dokumen, KPK Lanjutkan Penggeledahan Terkait Kasus Korupsi Dana PEN Di Kabupaten Muna
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana PEN, Bupati dan Ketua DPC Gerindra Muna Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
-
Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Rugikan Negara Rp 7 Miliar
-
8 Tersangka Ditetapkan dalam Dugaan Korupsi Proyek BTS, Pimpinan BNI BSD Diperiksa
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
4 Ide OOTD Tweed ala Go Youn Jung, Dari Chic Classy Sampai Edgy Kekinian!
-
Bukan Sekadar Pura-Pura Kuat, Sembilan Tera Ajak Pendengar 'Jujur pada Luka' lewat EP Perdana
-
Fabio Lefundes Bongkar Kunci Comeback Borneo FC! Pergantian Pemain Jadi Mimpi Buruk Bali United
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Mei 2026: Bocoran Kehadiran Samuel Eto'o
-
Urutan Basic Skincare Wardah untuk Kulit Berjerawat, Wajah Jadi Bersih dan Sehat
-
Jadwal Pekan 33 BRI Super League: Kandidat Juara Persib dan Borneo FC Temui Lawan Tangguh
-
Setelah Heboh Protes Josepha, DPRD Kalbar Kini Sentil Sikap Juri LCC 4 Pilar MPR RI
-
Perjalanan Ajaib Fares Ghedjemis Lawan Keraguan Klub Hingga Jadi Pahlawan Timnas Aljazair
-
Siloam Tutup RUPST Tahun Buku 2025, Lanjutkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Diferensiasi Arketipe
-
Jelang Laga Hidup Mati Timnas Indonesia U-17 vs Jepang, Kurnawan: Keajaiban Harus Kita Ciptakan!