Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan kantor pemerintahan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara pada hari ini, Rabu (12/7/2023).
Penggeledahan dilakukan terkait korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021-2022, menjerat Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba dan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Muna, La Ode Gomberto.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, proses penggeledahan masih berlangsung.
"Kegiatan masih berlangsung dan hasil dari penggeledahan tersebut akan kami sampaikan kembali," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Sementara untuk penggeledahan pada Selasa (11/7) kemarin, masih di kantor pemerintahan Kabupaten Muna, serta kediaman pribadi dari pihak yang ditetapkan tersangka, penyidik menemukan sejumlah alat bukti.
"Antara lain berupa berbagai dokumen, alat elektronik yang diduga dapat menerangkan adanya perbuatan pidana dari para pihak dimaksud. Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara," kata Ali.
Kasus korupsi yang menjerat keduanya merupakan pengembangan perkara Dirjen Bina Keuangan Kemendagri Ardian Noervianto, yang sudah berstatus terpidana.
Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan lembaga antikorupsi.
"Ketika pengumpulan alat bukti telah cukup dan penahanan dilakukan, maka disaat itulah kami akan sampaikan kepada publik. Proses pengumpulan alat bukti saat ini sedang berjalan," imbuh Ali.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Dana PEN, Bupati dan Ketua DPC Gerindra Muna Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana PEN, Bupati dan Ketua DPC Gerindra Muna Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
-
Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Tetapkan Bupati Muna dan Ketua DPC Gerindra Muna Tersangka
-
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK, Bakal Segera Ditahan?
-
KPK Geledah Rumah Ketua Gerindra!
-
Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Geledah Kantor Bupati Muna dan Rumah Ketua DPC Gerindra
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk