Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba dan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Muna, La Ode Gomberto bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Keduanya dicegah ke luar negeri setelah berstatus tersangka korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021-2022.
"Pihak yang dicegah adalah satu pihak swasta dan satu Kepala Daerah. Cegah ini berlaku 6 bulan ke depan, sampai dengan sekitar Januari 2024," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).
Keduanya dicegah bepergian, guna mempermudah proses penyidikan KPK.
"KPK harapkan sikap kooperatif pihak dimaksud untuk hadir dalam setiap agenda pemanggilan dan pemeriksaan dari tim penyidik," kata Ali.
Kasus korupsi yang menjerat keduanya merupakan pengembangan perkara Dirjen Bina Keuangan Kemendagri Ardian Noervianto, yang sudah berstatus terpidana.
Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan lembaga antikorupsi.
"Ketika pengumpulan alat bukti telah cukup dan penahanan dilakukan, maka disaat itulah kami akan sampaikan kepada publik. Proses pengumpulan alat bukti saat ini sedang berjalan."
Baca Juga: Usai Praperadilan Ditolak, KPK Panggil Sekretaris MA Hasbi Hasan Rabu Besok
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Tetapkan Bupati Muna dan Ketua DPC Gerindra Muna Tersangka
-
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK, Bakal Segera Ditahan?
-
KPK Geledah Rumah Ketua Gerindra!
-
Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Geledah Kantor Bupati Muna dan Rumah Ketua DPC Gerindra
-
Telusuri Aset Rafael Alun di Yogyakarta, KPK Periksa Tiga Saksi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu
-
Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!