Suara.com - Perkumpulan Pelaku Industri Farmasi Multinasional, International Pharmaceutical Manufactures Group (IPMG) mengharapkan sertifikasi halal tidak diberlakukan pada produk obat. Menurut IPMG, bahkan di negara Arab sekalipun sertifikasi halal tidak diberlakukan di dunia medis.
"Masalah halal, kita tidak akan habis-habis jika membicarakan hal ini pada obat. Di negara-negara Timur Tengah isu keagamaan tidak diberlakukan di bidang kedokteran," kata Parulian Simanjutak, Direktur Eksekutif IPMG pada acara temu media di Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Sementara itu, Ketua Komite Eksekutif IPMG, Luthfi Mardiansyah menyatakan proses sertifikasi yang memakan waktu lama, dikhawatirkan bisa mengganggu proses pelayanan kesehatan di masyarakat.
"Proses sertifikasi halal di Indonesia masih cukup lama dibandingkan negara lain. Hampir sepertiga kali lebih lama, sedangkan masyarakat tidak bisa menunggu hingga sertifikasi jelas karena kondisi kesehatan mereka yang bisa makin parah," ujar Luthfi.
Ia menambahkan, halal bukan hanya tidak mengandung babi, tetapi harus keseluruhannya halal, seperti pembuatan, distribusi, penyimpanan yang harus dipisahkan antara produk yang halal dan tidak halal.
"Akibatnya suplai obat bisa terhambat," imbuhnya.
Luthfi menilai perlu ada kebijakan yang jelas untuk menyikapi pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal. Sebagai pelaku industri farmasi, IPMG mendesak koordinasi antar pemangku kepentingan terkait seperti BPOM, Industri Faramasi, akademisi dan tenaga medis untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan untuk pasien.
Berita Terkait
-
Gaduh Perjanjian Dagang RI-AS, Prof Harris: Jaga Kedaulatan Jangan Pakai Emosi Sesaat!
-
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
-
BPJPH Sediakan 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis untuk UMK 2026, Ini Kriterianya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan
-
Bukan Sekadar Sekolah, Anak Neurodivergent Butuh Dukungan Menyeluruh untuk Tumbuh
-
Awas Logam Berat! Ini 7 Deretan Risiko Kesehatan Jika Mengonsumsi Ikan Sapu-Sapu
-
Waspada Gejala Awal Serangan Jantung Sering Dikira Diare Biasa
-
Saat Screen Time Tak Bisa Dihindari, Ini Rekomendasi Tontonan Anak yang Aman dan Edukatif
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan
-
Jangan Asal Pilih Material Bangunan! Ini Dampak Buruk Paparan Timbal Bagi Otak dan Kesehatan
-
96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan