Suara.com - Presiden Joko Widodo baru-baru ini menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Perlindungan anak yang di dalamnya berisi pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, antara lain dengan hukuman kebiri kimia.
Sebenarnya apa itu kebiri kimia? Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menjelaskan bahwa pada proses kebiri kimia, pelaku kejahatan seksual yang kebanyakan adalah laki-laki akan disuntikkan hormon perempuan dengan tujuan untuk menurunkan gairah seksual pada laki-laki.
"Jadi mengurangi hormon laki-lakinya saja. Sifat laki-laki seperti gairah seks, kejantanan akan turun. Sehingga diharapkan tidak lagi melakukan kejahatan seksual," ujar Menkes usai peluncuran Iklan Layanan Masyarakat (ILM) bertajuk 'Suara Hati Anak' di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2016).
Menkes tak sependapat dengan komentar yang menyebut pemberlakuan kebiri kimia memiliki unsur penyiksaan. Ia mengimbau agar masyarakat tidak hanya melihat dari sisi pemerkosa saja tetapi juga dari sisi korban kejahatan seksual yang harus tersiksa seumur hidup.
"Bayangkan kalau kita punya anak perempuan diperkosa. Kalau dia bunuh diri karena dikebiri ya salah dia, makanya jangan memperkosa orang," cetus Menkes.
Meski demikian Menkes mengatakan bahwa pihaknya siap untuk mendukung keputusan pengadilan mengenai hukuman yang dijatuhkan pada pelaku kejahatan seksual.
"Karena keputusan pengadilan, ya kami harus melaksanakannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri untuk 12 Pemerkosa Gadis Cianjur
-
Perbedaan Vasektomi dan Kebiri, Mana yang Paling Bahaya Efeknya Bagi Pria?
-
Dilindungi Sang Paman Selama Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Kalsel Terancam Hukuman Kebiri
-
Farhat Abbas Diduga Minta Syahnaz Dikebiri Kimia, Emang Perempuan Bisa?
-
Peringatan World Spay Day dan Pro Kontra Sterilisasi untuk Hewan
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
Terkini
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional
-
Apa Itu HB Dosting Hexyl? Doktif Klaim Hexylresorcinol Pengganti Hydroquinone
-
Perempuan Wajib Tahu! 10.000 Langkah Sederhana Selamatkan Tulang dari Pengeroposan
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan
-
5 Rekomendasi Obat Cacing yang Aman untuk Anak dan Orang Dewasa, Bisa Dibeli di Apotek
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?