Suara.com - Presiden Joko Widodo baru-baru ini menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Perlindungan anak yang di dalamnya berisi pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, antara lain dengan hukuman kebiri kimia.
Sebenarnya apa itu kebiri kimia? Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menjelaskan bahwa pada proses kebiri kimia, pelaku kejahatan seksual yang kebanyakan adalah laki-laki akan disuntikkan hormon perempuan dengan tujuan untuk menurunkan gairah seksual pada laki-laki.
"Jadi mengurangi hormon laki-lakinya saja. Sifat laki-laki seperti gairah seks, kejantanan akan turun. Sehingga diharapkan tidak lagi melakukan kejahatan seksual," ujar Menkes usai peluncuran Iklan Layanan Masyarakat (ILM) bertajuk 'Suara Hati Anak' di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2016).
Menkes tak sependapat dengan komentar yang menyebut pemberlakuan kebiri kimia memiliki unsur penyiksaan. Ia mengimbau agar masyarakat tidak hanya melihat dari sisi pemerkosa saja tetapi juga dari sisi korban kejahatan seksual yang harus tersiksa seumur hidup.
"Bayangkan kalau kita punya anak perempuan diperkosa. Kalau dia bunuh diri karena dikebiri ya salah dia, makanya jangan memperkosa orang," cetus Menkes.
Meski demikian Menkes mengatakan bahwa pihaknya siap untuk mendukung keputusan pengadilan mengenai hukuman yang dijatuhkan pada pelaku kejahatan seksual.
"Karena keputusan pengadilan, ya kami harus melaksanakannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri untuk 12 Pemerkosa Gadis Cianjur
-
Perbedaan Vasektomi dan Kebiri, Mana yang Paling Bahaya Efeknya Bagi Pria?
-
Dilindungi Sang Paman Selama Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Kalsel Terancam Hukuman Kebiri
-
Farhat Abbas Diduga Minta Syahnaz Dikebiri Kimia, Emang Perempuan Bisa?
-
Peringatan World Spay Day dan Pro Kontra Sterilisasi untuk Hewan
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Terobosan Baru Lawan Kebutaan Akibat Diabetes: Tele-Oftalmologi dan AI Jadi Kunci Skrining
-
5 Buah Tinggi Alkali yang Aman Dikonsumsi Penderita GERD, Bisa Mengatasi Heartburn
-
Borobudur Marathon Jadi Agenda Lari Akhir 2025
-
Waspada Konsumsi Minuman Soda Diet, Temuan Terbaru Sebut Risiko Penyakit Hati Naik hingga 60%
-
Inovasi Kedokteran Gigi yang Siap Ubah Layanan Kesehatan Mulut Indonesia
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?
-
Gaya Hidup Modern Picu Kelelahan, Inovasi Wellness Mulai Dilirik Masyarakat Urban
-
Rahasia Anak Tumbuh Percaya Diri dan Kreatif, Jessica Iskandar Beberkan Kuncinya
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia