Suara.com - PERPPU No. 1 tahun 2016 yang lebih dikenal dengan PERPPU Kebiri sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Mei lalu. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara tegas menolak sebagai eksekutor pemberian hukuman kebiri kimia, karena tak sesuai dengan sumpah dan kode etik dokter.
Selain itu, perwakilan Perhimpunan Dokter Spesialis Andrologi Indonesia (Persandi), Prof. Dr. dr. Wimpie Pangkahila, SpAnd, FAACS., mengatakan bahwa pemberian hukuman kebiri kimia akan memunculkan berbagai efek samping pada penerimanya, antara lain risiko osteoporosis, anemia, melemahnya otot, gangguan fungsi kognitif, meningkatkan kadar lemak dalam tubuh yang memicu risiko mengidap penyakit jantung hingga stroke.
"Apa ini yang kita inginkan? Penerima suntik kebiri akan cepat tua, kualitas hidup menurun, dan cepat mati. Padahal tujuannya kan membuat pelaku kejahatan seksual menjadi jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujar Prof. Wimpie pada temu media di kantor PB IDI, Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Sebagai dokter spesialis andrologi, ia pun mengatakan bahwa pemberian suntikan anti testosteron atau kebiri kimia hanya menurunkan gairah seksual sementara waktu, sehingga ketika pemberian anti testosteron tersebut dihentikan, pelaku memiliki hasrat seksual yang sama seperti sebelumnya.
"Kalau diberikan sekali, dua kali dalam suntikan atau tablet maka yang terjadi gairah seksual menurun. Kalau masa hukuman habis dan suntikan anti tetosteron dihentikan ya gairah seksual yang menyimpang bisa kembali lagi," imbuhnya.
Prof Wimpie tak memungkiri bahwa pemberian hukuman serupa juga dilaksanakan di beberapa negara lain termasuk Amerika, namun hanya sebagai pilihan hukuman. Namun hingga kini belum ada laporan yang membuktikan bahwa hukuman kebiri kimia memberi efek jera yang lebih hebat.
"Di Amerika pun masih ada pro-kontra. Seberapa banyak diterapkan juga kita nggak pernah tahu," tambahnya.
Sebagai solusi, ia berharap agar hukuman pelaku diperberat sesuai dengan besarnya kejahatan seksual yang dilakukannya.
"Kami mendorong pemerintah melakukan hukuman seberat mungkin kepada perilaku kejahatan seksual, kecuali kebiri kimia yang lebih banyak efek samping ketimbang memberi efek jera," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sosok dr Abdul Azis: Ketua IDI Makassar yang Meninggal Dunia di Mekkah
-
Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri untuk 12 Pemerkosa Gadis Cianjur
-
Polemik Mutasi Dokter, Adian PDIP Sebut Ada Beda Tafsir Antara Kemenkes dan IDAI Soal Kolegium
-
IDAI Bongkar Alasan Kemenkes Mutasi Dokter Anak ASN, 'Premanisme Kekuasaan'?
-
PB IDI Angkat Bicara Terkait Pemindahan dan Pemecatan Sejumlah Dokter di RS Vertikal
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
5 Buah Tinggi Alkali yang Aman Dikonsumsi Penderita GERD, Bisa Mengatasi Heartburn
-
Borobudur Marathon Jadi Agenda Lari Akhir 2025
-
Waspada Konsumsi Minuman Soda Diet, Temuan Terbaru Sebut Risiko Penyakit Hati Naik hingga 60%
-
Inovasi Kedokteran Gigi yang Siap Ubah Layanan Kesehatan Mulut Indonesia
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?
-
Gaya Hidup Modern Picu Kelelahan, Inovasi Wellness Mulai Dilirik Masyarakat Urban
-
Rahasia Anak Tumbuh Percaya Diri dan Kreatif, Jessica Iskandar Beberkan Kuncinya
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia
-
Vape Bukan Alternatif Aman: Ahli Ungkap Risiko Tersembunyi yang Mengintai Paru-Paru Anda