Suara.com - PERPPU No. 1 tahun 2016 yang lebih dikenal dengan PERPPU Kebiri sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Mei lalu. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara tegas menolak sebagai eksekutor pemberian hukuman kebiri kimia, karena tak sesuai dengan sumpah dan kode etik dokter.
Selain itu, perwakilan Perhimpunan Dokter Spesialis Andrologi Indonesia (Persandi), Prof. Dr. dr. Wimpie Pangkahila, SpAnd, FAACS., mengatakan bahwa pemberian hukuman kebiri kimia akan memunculkan berbagai efek samping pada penerimanya, antara lain risiko osteoporosis, anemia, melemahnya otot, gangguan fungsi kognitif, meningkatkan kadar lemak dalam tubuh yang memicu risiko mengidap penyakit jantung hingga stroke.
"Apa ini yang kita inginkan? Penerima suntik kebiri akan cepat tua, kualitas hidup menurun, dan cepat mati. Padahal tujuannya kan membuat pelaku kejahatan seksual menjadi jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujar Prof. Wimpie pada temu media di kantor PB IDI, Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Sebagai dokter spesialis andrologi, ia pun mengatakan bahwa pemberian suntikan anti testosteron atau kebiri kimia hanya menurunkan gairah seksual sementara waktu, sehingga ketika pemberian anti testosteron tersebut dihentikan, pelaku memiliki hasrat seksual yang sama seperti sebelumnya.
"Kalau diberikan sekali, dua kali dalam suntikan atau tablet maka yang terjadi gairah seksual menurun. Kalau masa hukuman habis dan suntikan anti tetosteron dihentikan ya gairah seksual yang menyimpang bisa kembali lagi," imbuhnya.
Prof Wimpie tak memungkiri bahwa pemberian hukuman serupa juga dilaksanakan di beberapa negara lain termasuk Amerika, namun hanya sebagai pilihan hukuman. Namun hingga kini belum ada laporan yang membuktikan bahwa hukuman kebiri kimia memberi efek jera yang lebih hebat.
"Di Amerika pun masih ada pro-kontra. Seberapa banyak diterapkan juga kita nggak pernah tahu," tambahnya.
Sebagai solusi, ia berharap agar hukuman pelaku diperberat sesuai dengan besarnya kejahatan seksual yang dilakukannya.
"Kami mendorong pemerintah melakukan hukuman seberat mungkin kepada perilaku kejahatan seksual, kecuali kebiri kimia yang lebih banyak efek samping ketimbang memberi efek jera," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat
-
Sosok dr Abdul Azis: Ketua IDI Makassar yang Meninggal Dunia di Mekkah
-
Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri untuk 12 Pemerkosa Gadis Cianjur
-
Polemik Mutasi Dokter, Adian PDIP Sebut Ada Beda Tafsir Antara Kemenkes dan IDAI Soal Kolegium
-
IDAI Bongkar Alasan Kemenkes Mutasi Dokter Anak ASN, 'Premanisme Kekuasaan'?
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026