Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh rumah sakit dan klinik provider hemodialisa (cuci darah). Pernyataan itu disampaikan Ketua KPCDI, Tony Samosir menanggapi maraknya keluhan pasien cuci darah yang mendapat pelayanan kesehatan di bawah standar.
"Para pasien cuci darah itu menggunakan jaminan BPJS, dan mendapat pelayanan cuci darah jauh dari standar yang ditetapkan BPJS," kata Tony di Jakarta, Jumat (12/8/2016).
Lebih lanjut Tony menyatakan bahwa banyak rumah sakit atau klinik hemodialisa yang masih membebankan biaya kepada pasien atau menurunkan standar mutu pelayanan. Padahal, menurutnya, BPJS sudah mengatur standar pelayanan sesuai dengan tipe masing-masing penyelenggara hemodialisa.
"Kami menemukan fakta banyak penyelenggara layanan cuci darah yang melakukan reuse (penggunaan berulang) tabung dializer lebih dari delapan kali bahkan ada yang sampai 25 kali. Tentu saja akan mengurangi kualitas hemodialisa si pasien," ujar pasien gagal yang baru 4 bulan ini menjalani cangkok ginjal ini.
Tony mengatakan, sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, KPCDI sudah berkirim surat ke Direktur BPJS Kesehatan untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut.
"KPCDI mendesak BPJS Kesehatan agar bertindak dan meyelesaikan persoalan ini," tegas Tony.
Jamak diketahui, standar tarif diatur dalam Permenkes 59/2014. Penyelenggara hemodialisa tipe A mendapat klaim tertinggi dari BPJS dibanding tipe lainnya.
Tag
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Bibir Sumbing pada Bayi: Penyebab, Waktu Operasi, dan Cara Perawatannya
-
5 Rekomendasi Susu Kambing Etawa untuk Jaga Kesehatan Tulang dan Peradangan pada Sendi
-
Mencetak Ahli Gizi Adaptif: Kunci Menghadapi Tantangan Malnutrisi di Era Digital
-
Tips Memilih Klinik Tulang Terpercaya untuk Terapi Skoliosis Non-Operasi
-
Presisi dan Personalisasi: Arah Baru Perawatan Kanker di Asia Tenggara
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital