Suara.com - Perkembangan teknologi mengantarkan masyarakat masa kini ke dunia serba digital. Termasuk maraknya layanan konsultasi dokter secara online. Melalui layanan konsultasi maya ini, pasien dan dokter bisa berinteraksi menggunakan aplikasi chat atau video call.
Meski terlihat praktis, ada beberapa hal yang tidak boleh dilanggar oleh dokter dalam memberikan konsultasi maya ini. Namun sangat disayangkan belum ada peraturan mendetail mengenai pelayanan kesehatan digital ini.
"Dalam praktik konsultasi dokter online, kami memegang teguh etika kedokteran, dimana keselamatan pasien menjadi yang utama dan menjaga kerahasiaan status kesehatannya," ujar Jessica Florencia dari KlikDokter pada temu media di Gedung Stovia, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2016).
Pasalnya, kata dia, diagnosis tidak bisa dilakukan dokter hanya dengan konsultasi melalui dunia maya alias internet. Diperlukan pemeriksaan fisik hingga dokter dapat menentukan gangguan kesehatan yang dialami pasien.
"Tetap kami sarankan untuk mengonsultasikan kondisinya secara langsung ke dokter untuk dilakukan pemeriksaan fisik, sehingga tidak asal diagnosis," tambah Jessica.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, jika pasien mengalami gejala tertentu, lalu mengonsultasikannya via layanan kesehatan digital, dokter hanya bisa membantu menguraikan beberapa hal yang menjadi penyebab, bukan memberikan vonis diagnosis.
"Kalau sampai mendiagnosis padahal tidak ada pemerikaaan fisik, maka bisa membahayakan pasien. Bisa tidak tepat diagnosisnya. Sehingga tetap harus ke dokter untuk diperiksa fisiknya," pungkas Jessica.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional
-
Apa Itu HB Dosting Hexyl? Doktif Klaim Hexylresorcinol Pengganti Hydroquinone
-
Perempuan Wajib Tahu! 10.000 Langkah Sederhana Selamatkan Tulang dari Pengeroposan
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan
-
5 Rekomendasi Obat Cacing yang Aman untuk Anak dan Orang Dewasa, Bisa Dibeli di Apotek
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?