Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan, anak pelaku kejahatan sebenarnya adalah korban, bisa karena ketidakmampuan orangtua dalam mengasuhnya atau kemiskinan.
"Anak walaupun pelaku kejahatan sebenarnya adalah korban. Paling tidak masalah pengasuhan dari orang tua yang tidak mampu menangani anak itu," ujar Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu usai membuka rapat koordinasi teknis mengenai pembangunan perlindungan anak di Yogyakarta, Rabu malam.
Selain kesalahan asuh dan kemiskinan, lingkungan tempat tinggal misalnya daerah tertinggal, terpencil atau perbatasan dapat menjadi akar masalah. Meski begitu, Pribudiarta menekankan kejahatan anak harus diselesaikan agar tingkat kejahatan yang dilakukan tidak meningkat.
"Dia melakukan tindakan kriminal kecil-kecil, ini yang memang harus diselesaikan karena kalau dibiarkan nanti akan meningkatkan kualitas kekerasan yang dilakukan," tutur dia, seperti diwartakan dari Antara.
Selain membuat jera, lapas anak yang menjadi lembaga pembinaan khusus dapat mengembangkan keahlian anak sehingga siap kembali ke masyarakat.
Stigma buruk pada anak yang pernah melakukan kejahatan juga perlu dihapus agar anak dapat kembali ke masyarakat, bukan justru dikucilkan.
"Masyarakat menyadari anak berhadapan dengan hukum walaupun dia pelaku sebenarnya dia hanyalah korban, jadi konsep pemahaman itu yang harus dipahami oleh pemangku kepentingan," imbuhnya.
Ada pun mengenai anak yang berhadapan dengan hukum diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Salah satu yang diatur dalam UU tersebut adalah mengenai keadilan restoratif dan diversi untuk menghindari stigmatisasi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum agar kembali ke dalam lingkungan sosial secara wajar.
Baca Juga: Lelaki Kecanduan Judi Korban Kekerasan Saat Kecil
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
5 Rekomendasi Obat Cacing yang Aman untuk Anak dan Orang Dewasa, Bisa Dibeli di Apotek
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?
-
Skrining BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap Deteksi Dini Penyakit di Tahun 2025
-
Surfing Jadi Jalan Perempuan Temukan Keberanian dan Healing di Laut
-
Bayi Rewel Bikin Stres? Rahasia Tidur Nyenyak dengan Aromaterapi Lavender dan Chamomile!
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Revolusi Kesehatan Dimulai: Indonesia Jadi Pusat Inovasi Digital di Asia!