Suara.com - Menteri Kesehatan Nila Djuwita Farid Moeloek tidak mau ikut mencampuri dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Mayor Jenderal Terawan Agus Putranto.
Dr Terawan sementara dipecat dari keanggotaan IDI karena inovasi praktik kesehatannya dinilai menyimpang.
Nila menyerahkan kasus ini pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK), dan Terawan.
"Saya kira, masalah dr Terawan diharapkan terjadi penyelesaian antara IDI, MKEK, dan dengan anggotanya, dr Terawan sendiri," ujar Nila di di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).
Terkait inovasi dr Terawan, yakni menyembuhkan penyakit dengan metode ’cuci otak’, Nila menyarankan sebaiknya lebih dulu diuji secara ilmiah.
"Kalau obat ada sampai tahap keempat. Artinya aman dipakai ke manusia. Itu harus, penelitian itu kalau obat sampai BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) bisa lihat ini obat bisa dipakai atau tidak. Alat pun demikian," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI, dr Prijo Pratomo, mengakui adanya pemecatan dr Terawan dari status keanggotaan IDI.
Dalam surat yang beredar, pemecatan tersebut berlaku sejak 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019.
Menurut dr Prijo, Terawan telah melanggar sumpah sebagai dokter dalam melakukan praktik medis.
Baca Juga: Eks Demonstran Ahok Mau Demo Sukmawati Besok, Ini Kata Ketua MUI
"Dalam etika kedokteran atau kode Q yang dilakukan IDI adalah persoalan internal. Soal sanksi serius yang diberikan pada Dokter TAP saya tidak akan jawab," ujar dr Prijo.
Seorang dokter yang pasti tidak boleh mengiklankan produk, tidak boleh memuji diri, juga tidak boleh bertentangan dengan sumpah dokter. Apabila itu dilanggar maka kaitannya dengan sanksi karena kesalahan pelanggaran etik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
Terkini
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional
-
Apa Itu HB Dosting Hexyl? Doktif Klaim Hexylresorcinol Pengganti Hydroquinone
-
Perempuan Wajib Tahu! 10.000 Langkah Sederhana Selamatkan Tulang dari Pengeroposan
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan
-
5 Rekomendasi Obat Cacing yang Aman untuk Anak dan Orang Dewasa, Bisa Dibeli di Apotek
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?