Suara.com - Menteri Kesehatan Nila Djuwita Farid Moeloek tidak mau ikut mencampuri dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Mayor Jenderal Terawan Agus Putranto.
Dr Terawan sementara dipecat dari keanggotaan IDI karena inovasi praktik kesehatannya dinilai menyimpang.
Nila menyerahkan kasus ini pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK), dan Terawan.
"Saya kira, masalah dr Terawan diharapkan terjadi penyelesaian antara IDI, MKEK, dan dengan anggotanya, dr Terawan sendiri," ujar Nila di di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).
Terkait inovasi dr Terawan, yakni menyembuhkan penyakit dengan metode ’cuci otak’, Nila menyarankan sebaiknya lebih dulu diuji secara ilmiah.
"Kalau obat ada sampai tahap keempat. Artinya aman dipakai ke manusia. Itu harus, penelitian itu kalau obat sampai BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) bisa lihat ini obat bisa dipakai atau tidak. Alat pun demikian," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI, dr Prijo Pratomo, mengakui adanya pemecatan dr Terawan dari status keanggotaan IDI.
Dalam surat yang beredar, pemecatan tersebut berlaku sejak 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019.
Menurut dr Prijo, Terawan telah melanggar sumpah sebagai dokter dalam melakukan praktik medis.
Baca Juga: Eks Demonstran Ahok Mau Demo Sukmawati Besok, Ini Kata Ketua MUI
"Dalam etika kedokteran atau kode Q yang dilakukan IDI adalah persoalan internal. Soal sanksi serius yang diberikan pada Dokter TAP saya tidak akan jawab," ujar dr Prijo.
Seorang dokter yang pasti tidak boleh mengiklankan produk, tidak boleh memuji diri, juga tidak boleh bertentangan dengan sumpah dokter. Apabila itu dilanggar maka kaitannya dengan sanksi karena kesalahan pelanggaran etik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat
-
Tren Sport Nutrition, Ini Peran Asupan Energi dalam Olahraga Endurance
-
Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum
-
Rekomendasi Dokter Richard, Ini Solusi Praktis Redakan Wasir dengan Cara Alami
-
Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun